INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Wahai Tito, Aceh Sudah Berdaulat Ratusan Tahun Sebelum Indonesia Ada

Last updated: Senin, 16 Juni 2025 01:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wahai Tito, Aceh Sudah Berdaulat Ratusan Tahun Sebelum Indonesia Ada
SHARE

MUNGKIN banyak orang yang mengetahui soal Aceh, tapi sangat sedikit orang yang menjadi saksi sejarah dan merasakan derita konflik serta liku-liku damai Aceh.

Akibatnya terjadi kebijakan menyangkut Aceh, diputuskan berdasarkan arogansi kekuasaan dan ditunggangi oleh kepentingan sepihak yang dapat mengorbankan kesepakatan damai Aceh.

Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi

Seperti keputusan Mendagri Tito Karnavian, merubah kepemilikan 4 pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, dari Provinsi Aceh kepada Provinsi Sumut, adalah keputusan yang sama sekali tidak memiliki pengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, tapi membahayakan kedaulatan negara.

- ADVERTISEMENT -

Tentunya keputusan mendagri Tito Karnavian tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi batas wilayah dalam negara Indonesia, tapi harus dicermati sebagai keputusan bernuansa provokasi yang berpotensi memicu bangkitnya perlawanan separatisme di Aceh.

Mengingat persoalan 4 pulau, telah berkembang menjadi isu politik dan pertahanan keamanan serta telah dieksploitasi untuk mendiskreditkan Indonesia di forum internasional oleh kelompok separatis Aceh di luar negeri ASNLF (Atjeh Sumatera National Liberation Front).

- ADVERTISEMENT -
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah

Tentunya perlu segera presiden Prabowo mengambil langkah cepat, untuk melokalisir persoalan sengketa 4 pulau, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang dapat berkembang menjadi konflik pusat – daerah.

Selanjutnya Presiden Prabowo memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk diminta keterangan terkait keputusannya yang dapat mengancam integritas kedaulatan Indonesia.

Karena tidak menutup kemungkinan persoalan kisruh 4 pulau, merupakan maneuver politik dalam rangka menciptakan instabilitas nasional yang dapat merongrong kewibawaan presiden Prabowo.

Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan

Mendagri Tito seharusnya memiliki pemahaman soal Aceh secara komprehensif, sehingga tidak gegabah ketika menyangkut batas wilayah Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Untuk itu Tito perlu diberi masukan soal serba serbi konflik Aceh. Pertama adalah pemahaman ideology Hasan Tiro yang dikenal dengan Successor States (Negara Sambungan).

Hal tersebut yang menjadi pijakan perjuangan Hasan Tiro, karena Hasan Tiro mengklaim bahwa aneksasi Belanda atas wilayah Aceh yang berdaulat, kemudian digabungkan dengan wilayah jajahan Hindia Belanda, adalah bertentangan dengan hukum internasional dan hukum dekolonisasi PBB yang diputuskan pada Sidang Umum PBB 1514-XV; berisi Kedaulatan atas setiap tanah jajahan tidak boleh diserahkan oleh satu penjajah atau penguasa yang lain.

Tindakan Belanda tersebut, telah menghilangkan hak-hak bangsa Aceh untuk merdeka kembali. Hasan Tiro secara tegas mengatakan bahwa persoalan konflik Aceh, sama sekali tidak berkaitan dengan persoalan separatism, tapi merupakan tuntutan hak menentukan nasibnya sendiri sebagai wilayah berdaulat yang sudah ada, sebelum Indonesia merdeka.

Successor states adalah doktrin perjuangan Hasan Tiro, untuk merebut kembali wilayah Aceh yang berdaulat dalam bentuk negara monarki.

Terkait dengan keputusan Mendagri Tito Karnavian, secara sepihak telah menghilangkan hak prov Aceh atas 4 pulau yang secara sah adalah milik provinsi Aceh, patut diwaspadai sebagai bagian dari grand skenario pihak tertentu, untuk mengusik memori kolektif rakyat Aceh terhadap sejarah masa lalunya, sebagai wilayah yang telah berdaulat.

Sengketa 4 pulau, telah menstimulir bangkitnya ethno nationalism rakyat Aceh yang sama sekali tidak memiliki ikatan histori dengan nasionalisme Indonesia.

Kepada Mendagri Tito, seyogyanya untuk dipertimbangkan membatalkan keputusan menyangkut kepemilikan 4 pulau menjadi milik provinsi Sumut, mengingat latar belakang konflik Aceh adalah bukan semata-mata persoalan separatisme, tetapi persoalan hak menentukan nasib sendiri atas wilayah Aceh yang sudah berdaulat ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka.

Penulis: Sri Radjasa, MBA (Pemerhati Intelijen)
TAGGED:ancaman kedaulatan IndonesiaASNLF 2025batas wilayah Aceh Sumutetnonasionalisme Acehkeputusan Tito Karnavian Acehkonflik Aceh 2025Prabowo dan Acehsejarah konflik Acehsengketa 4 pulau AcehSuccessor State Hasan Tiroutama
Previous Article Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menemui Founder & Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, Sabtu (14/6). (Foto: Ist) Trans Studio Mall Banda Aceh Mangkrak Bertahun-tahun, Illiza Temui Chairul Tanjung
Next Article Wagub Aceh Fadhlullah bersama Ustaz Abdul Somad Milad ke-44, Wagub Fadhlullah Dapat Ucapan Khusus dari Ustaz Abdul Somad

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Opini

Belajar dari Venezuela: Ketika Kekuasaan Ditinggalkan Loyalitas

Senin, 5 Januari 2026
Opini

1.794 Hektare Tambak Tenggelam, Luka yang Tersisa Pascabanjir Pidie

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?