Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Aceh Selatan Tahan 3 Tersangka Korupsi Rehab Rumah Baitul Mal

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejaksaan berharap menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga pengelola dana sosial untuk memperbaiki sistem, memperketat pengawasan, serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)

Aceh Selatan, Infoaceh.net — Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2022.

Penahanan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Selatan terhadap tiga orang yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana publik tersebut.

Ketiganya masing-masing adalah AI, yang menjabat sebagai Kepala Badan Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, AJ, Kepala Sekretariat Baitul Mal periode 2019–2023; serta FS, tenaga profesional yang terlibat langsung dalam kegiatan rehabilitasi rumah untuk senif miskin tahun 2022.

Ketiganya kini dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025.

Mereka diduga kuat terlibat dalam penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran program rehab rumah senif miskin yang bersumber dari dana Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.

Program yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, justru diduga dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak yang seharusnya mengawalnya.

“Untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 17 Juni hingga 6 Juli 2025, dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Tapaktuan,” kata Kajari Aceh Selatan R. Indra Senjaya SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M. Alfryandi Hakim, dalam keterangannya kepada media, Selasa (17/6/2025).

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan masing-masing tersangka, yaitu tersangka AI: Nomor PRINT-03/L.1.19/Fd.2/06/2025

Tersangka AJ: Nomor PRINT-02/L.1.19/Fd.2/06/2025

Dsn tersangka FS: Nomor PRINT-01/L.1.19/Fd.2/06/2025

Dugaan Kerugian Negara Mencapai Rp1,74 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan awal dari Tim Penyidik, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp1.740.000.000 dalam proyek yang semestinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin tersebut.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks