INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI Diserahkan ke DPR, Ini Sikap Fraksi-fraksi

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 08:20 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
SHARE

Infoaceh.net – Surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR RI. Wacana surat ini akan dibacakan pada rapat paripurna yang digelar pekan ini, setelah berakhirnya masa reses DPR pada hari ini.

Menjelang rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi di DPR telah menunjukkan sikapnya terhadap surat pemakzulan Gibran.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Secara umum, surat pemakzulan tersebut berisi pernyataan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melanggar hukum dan etika publik. Atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Surat pemakzulan ini diklaim telah diteken oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Empat jenderal yang meneken tanda tangan, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

- ADVERTISEMENT -
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Dalam surat bertitimangsa 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada DPR dan MPR, mereka menyampaikan sejumlah argumen. Salah satunya, dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan, di mana Gibran disebut maju sebagai calon wakil presiden karena adanya perubahan batas usia capres-cawapres dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023.

Sebagian besar fraksi mengaku pesimis DPR maupun MPR akan menindaklanjuti usulan tersebut. Namun, ada pula yang mendesak agar surat itu direspons resmi bahkan tetap diambil keputusan lewat paripurna.

PDIP Minta Respons Resmi

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, berharap surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR, karena dinilai sebagai aspirasi sebagian masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi,” kata Komar saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).

Politikus senior PDIP itu berharap Indonesia tidak menjadi bangsa yang lambat berpikir. Menurutnya, pencalonan Gibran telah bermasalah sejak awal. Namun, ia heran banyak pihak tidak merespons dan baru saat ini kembali diributkan.

“Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu,” kata Komar.

Komaruddin berpendapat, sikap resmi dari MPR maupun DPR harus berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi. “Jika MK menyatakan ada indikasi pelanggaran konstitusional maka dikembalikan lalu diproses selanjutnya oleh MPR,” kata Komar.

PKB Serahkan ke Pimpinan DPR

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri, irit bicara saat ditanya soal usulan Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran. Ia hanya mengatakan bahwa usulan itu terlalu bernuansa politis.

Iman menambahkan, hingga saat ini tidak ada diskusi serius di fraksinya soal surat tersebut. Iman menganggap surat Forum Purnawirawan tidak lebih dari aspirasi sebagian masyarakat yang akan dikaji terkait peluangnya untuk ditindaklanjuti.

“Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman di kantor DPP PKB, Jumat (20/6/2025).

PKS Hormati Proses Demokrasi

Presiden PKS, Al Muzammil Yusuf, mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan itu merupakan cerminan dari negara demokrasi di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

Namun, kata Muzammil, PKS akan tetap bekerja secara konstitusional dan akan terlibat jika prosesnya telah bergulir. “Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” ujar Muzzammil dalam jumpa pers di Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Golkar Tutup Pintu Pemakzulan Gibran

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menilai Gibran telah terpilih secara konstitusional melalui pilpres. Gibran bersama Prabowo, kata dia, bahkan dipilih oleh 58 persen masyarakat.

Di sisi lain, hingga saat ini, kata dia, Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi pada pemakzulan. Oleh karena itu, Sarmuji meyakini upaya pemakzulan terhadap Gibran secara konstitusional mestinya tertutup.

“Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” katanya, Rabu (7/5/2025) lalu.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi fraksi-fraksi lain terkait sikap mereka terhadap usulan Forum Purnawirawan, namun hingga berita ini ditulis, para pimpinan fraksi, mulai dari NasDem, Demokrat, PAN, hingga Gerindra, belum merespons.

Respons Pimpinan DPR-MPR

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca secara langsung isi surat tersebut. Menurutnya, surat usulan itu saat ini masih di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan karenanya ia enggan menanggapi lebih jauh.

“Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau lihat suratnya, suratnya masih di Sekjen, jadi belum sempat baca,” kata Dasco di kompleks parlemen, Rabu (4/6/2025) lalu.

DPR baru akan memasuki masa sidang usai reses pada Selasa (24/6/2025).

Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum menerima surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani mengatakan, dirinya tidak masuk kantor dalam beberapa hari terakhir sejak surat itu dikirim pada Selasa (3/6/2025).

“Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini karena mau Lebaran,” kata Muzani singkat usai salat Iduladha di Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

TAGGED:103 JenderalAhmad Iman SukriAhmad MuzaniAl Muzzammil YusufDPR RIForum Purnawirawan TNIGibran RakabuminggolkarImpeachment GibranKomaruddin Watubunkonflik kepentinganMPR RIParipurna DPRpdipPelanggaran Etikapemakzulan GibranPilpres 2024pkspolitik IndonesiaPutusan MK 90Sufmi Dasco AhmadWacana Pemakzulan
Previous Article Suporter MC Alger meninggal saat perayaan juara Tragedi Juara: Pagar Tribun Runtuh, 3 Suporter MC Alger Tewas, Puluhan Luka-Luka di Stadion 5 Juillet
Next Article Ustaz Khalid Basalamah Khalid Basalamah Diperiksa KPK! Dugaan Korupsi Kuota Haji Seret Nama-Nama Besar

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik

Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan

Jumat, 2 Januari 2026
Politik

Golkar Banda Aceh Gelar Doa Bersama, Kenang 21 Tahun Tsunami dan Doakan Korban Banjir  

Sabtu, 27 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

DPRA Kecam Aksi Anarkis TNI: Bulan Bintang Bukan Bendera Separatis dan Sah Berkibar di Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Di Depan Meunasah Tertimbun, SATRIA Aceh Wakafkan Al-Qur’an untuk Pengungsi di Pidie Jaya

Sabtu, 27 Desember 2025
Politik

Satria Aceh Apresiasi Pemerintah Percepat Hunian dan Bantuan Tunai untuk Korban Banjir  

Selasa, 23 Desember 2025
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin.
Politik

Saat Bencana Hujatan untuk Aceh Merebak di Medsos, Komdigi Diminta Bertindak

Minggu, 21 Desember 2025
Musa Rajekshah atau Ijeck dicopot dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Politik

Saat Ijeck Turun Bantu Korban Banjir, DPP Golkar Justru Mencopotnya

Sabtu, 20 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?