INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

DPR Soroti Potensi Penurunan Disiplin dan Ketimpangan Infrastruktur Akibat Kebijakan WFA Bagi ASN

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 23:10 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti kebijakan baru yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Ia mengingatkan adanya potensi penurunan kedisiplinan kerja dari para ASN akibat kebijakan tersebut.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“ASN yang bekerja dari lokasi berbeda membutuhkan sistem pengawasan berbasis teknologi dan indikator kinerja yang objektif,” kata Bahtra, Jumat (20/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, tidak semua ASN memiliki integritas kerja yang tinggi saat bekerja tanpa pengawasan langsung, sehingga pengawasan ketat perlu diterapkan.

“Potensi menurunnya kedisiplinan kerja. Tidak semua ASN memiliki kedewasaan atau integritas kerja yang kuat ketika bekerja tanpa pengawasan langsung,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

“Ketimpangan akses infrastruktur teknologi. ASN yang tinggal di daerah terpencil atau tidak memiliki perangkat digital memadai akan mengalami hambatan dalam mengakses sistem kerja jarak jauh, termasuk absensi elektronik, platform kerja daring, atau komunikasi internal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua jenis jabatan ASN cocok untuk sistem WFA, terutama pekerjaan yang membutuhkan kehadiran fisik secara langsung. “Tidak semua jabatan cocok untuk WFA. Ada jenis pekerjaan tertentu yang secara esensial menuntut kehadiran fisik, seperti petugas pelayanan publik langsung, tenaga pengamanan, atau jabatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Penerapan WFA tidak relevan untuk jenis-jenis pekerjaan ini,” ujar Bahtra.

Bahtra menilai bahwa implementasi kebijakan WFA sebaiknya dilakukan secara bertahap, selektif, dan ditopang oleh regulasi turunan serta kesiapan infrastruktur. “Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, implementasi WFA bagi ASN perlu dilakukan secara bertahap, selektif, dan didukung oleh regulasi turunan serta kesiapan infrastruktur teknologi dan budaya kerja yang sesuai,” sambungnya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Meski demikian, Bahtra memandang kebijakan WFA sebagai langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan mental ASN.

- ADVERTISEMENT -

“WFA juga mendorong terciptanya work life balance yang lebih sehat, sebab ASN bisa mengatur pekerjaan dan keluarga dengan lebih baik, yang juga meningkatkan kesejahteraan mental dan emosional,” kata Bahtra. “Selain itu bisa juga mengefisienkan waktu dan biaya agar ASN bisa menghemat dan secara individu ASN juga bisa lebih produktif,” tambahnya.

Diketahui, kebijakan WFA bagi ASN tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB (PermenPANRB) No. 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA).

Aturan ini ditetapkan pada 16 April 2025 dan resmi berlaku sejak 21 April 2025.

TAGGED:asnBahtra BanongDPR RIFleksibel Working ArrangementFWAgerindraInfrastruktur TeknologiKedisiplinan KerjaKomisi II DPR RInasionalperistiwaPermenPANRB No. 4 Tahun 2025politikWFAWork From Anywherewww.infoaceh.net
Previous Article Pasha Ungu Cari Dimas Anggara, Minta Klarfikasi Usai Diduga Tantang Anaknya Berkelahi Pasha Ungu Ngamuk, Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro di Lokasi Syuting
Next Article Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Usman Husin Harga Jagung Naik Jadi Rp5.500, DPR Minta Bulog Serap Maksimal

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?