INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Menteri-Menteri Era Jokowi Terseret Kasus Korupsi, Ada Nama Nadiem hingga Yaqut

Last updated: Sabtu, 28 Juni 2025 17:51 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
SHARE

Infoaceh.net – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah menteri era Presiden Joko Widodo kian mencuat ke permukaan.

Dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), kini sedang mengusut beberapa kasus besar yang melibatkan nama-nama tokoh penting kabinet Jokowi.

Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Salah satu sorotan utama adalah Nadiem Makarim. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu dicekal oleh Kejagung karena terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

- ADVERTISEMENT -

Anggaran program ini mencapai hampir Rp10 triliun, dan diduga terjadi penggantian spesifikasi teknis secara tidak sah demi mengakomodasi kepentingan tertentu. Penyidik menemukan indikasi persekongkolan dalam pengadaan tersebut.

Tak hanya itu, KPK juga tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2025. Kasus ini mencuat saat kementerian dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

- ADVERTISEMENT -
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

KPK menyatakan membuka kemungkinan memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan, sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Kementerian Ketenagakerjaan pun tak luput dari sorotan. KPK sedang mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) selama periode 2019–2024.

Dua nama eks menteri dari PKB, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, disebut dalam konteks pengawasan manajerial. Dalam kasus ini, delapan tersangka telah ditetapkan, dengan nilai pungutan liar mencapai Rp53,7 miliar.

Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Uang tersebut dikumpulkan dari pemohon RPTKA dan diduga disalurkan untuk kepentingan pribadi para pejabat di Direktorat PPTKA.

- ADVERTISEMENT -

Haryanto, salah satu tersangka yang menjabat Dirjen Binapenta & PKK, disebut menerima bagian paling besar hingga Rp18 miliar. Dana tersebut tidak hanya dibagikan sebagai uang “dua mingguan” kepada sekitar 85 orang, tetapi juga digunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi, termasuk kendaraan mewah.

Penyidikan terhadap para tersangka semakin menguatkan persepsi publik bahwa praktik korupsi di era Jokowi tak hanya terjadi di level bawah, melainkan juga menjalar hingga tingkat kementerian. Kasus ini juga membuka wacana tentang minimnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan, tenaga kerja, dan pelayanan haji—tiga sektor vital yang seharusnya menjadi prioritas negara.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK dan Kejagung. Akankah mereka benar-benar menindak tegas para tokoh besar ini? Ataukah kasus-kasus ini akan menguap begitu saja di tengah pergantian rezim dan dinamika politik pasca Pilpres 2024?

Yang jelas, jika kasus ini terbukti dan masuk ranah pengadilan, maka citra kabinet Jokowi yang selama ini digadang-gadang sebagai pemerintahan bersih, akan mengalami pukulan serius.

Terlebih, nama-nama yang disebut bukan tokoh sembarangan—melainkan para mantan menteri yang sempat menjadi wajah reformasi birokrasi dalam kabinet kerja dan kabinet Indonesia maju.

TAGGED:dugaan suap kuota haji yaqutHanif DhakiriIda Fauziyahida fauziyah kpkkasus korupsi menteri jokowikasus rencana tenaga kerja asing hanif dhakirikejagungkorupsi kabinet jokowikorupsi kemendikbudkorupsi menteri jokowikpkNadiem Makarim Chromebooknadiem makarim chromebook 10 triliunpemerasan Kemnakerpemerasan tenaga kerja asingpengadaan laptop kemendikbudwww.infoaceh.netyaqut kuota haji
Previous Article Al Hilal Susul Madrid, Siapa Jawara Klub Dunia Tahun Ini? Al Hilal Susul Madrid, Siapa Jawara Klub Dunia Tahun Ini?
Next Article Kekalahan memalukan harus ditelan Juventus usai dihajar Manchester City dengan skor telak 2-5 di babak penyisihan Piala Dunia Antarklub 2025, Jumat (27/6/2025). Dibantai Manchester City, Pelatih Juventus: Mereka Memang di Level yang Berbeda

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman menerima bantuan Rp1,5 miliar dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Bandara Internasional SIM, Aceh Besar, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengunjungi seluruh lokasi bencana di Aceh secara langsung. (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Minta Maaf Belum Bisa Kunjungi Semua Lokasi Bencana di Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Petugas PLN menyambung jaringan listrik di Rumah Hunian Sementara Aceh Tamiang. PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik dan kWh meter untuk masing-masing rumah yang telah terbangun. (Foto: Ist)
Ekonomi

PLN Sambung Jaringan Listrik ke Bangunan Huntara di Aceh Tamiang 

Jumat, 2 Januari 2026
BSI berpartisipasi aktif dalam pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

BSI Bangun 15 Persen Huntara Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?