Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPR RI Minta MK Tolak Gugatan Ariel Noah Dkk Soal UU Hak Cipta, Dianggap tidak Langgar UUD 1945

"Empat, menyatakan pasal 9 ayat 2 dan 3 pasal 23 ayat 5 pasal 81 pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2 UU No 28 tentang Hak Cipta tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar I Wayan Sudirta.
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta

Infoaceh.net  – Sidang gugatan uji materi UU Hak Cipta dengan pemohon Ariel Noah, Arman Maulana, dan kawan-kawan, digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dalam sidang tersebut, majelis hakim MK mendengar penjelasan dari DPR RI hingga Presiden atau Pemerintah, tentang gugatan UU Hak Cipta dari Ariel Noah dkk.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mewakili DPR menyampaikan pendapatnya, terkait Gugatan Ariel Noah yang mempermasalahkan beberapa pasal, yang tertera di dalam UU Hak Cipta yang dianggap multitafsir.

Gugatan dibuat merujuk dalam kasus antara Agnez Mo dengan pencipta lagu ‘Bilang Saja’ Ari Bias.

Yang mana Agnez kalah gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan harus membayar denda Rp 1,5 Miliar.

I Wayan Sudirta menyebut tata kelola pembayaran royalti performance rights, sudah diatur dalam UU Hak Cipta, PP No 56 tahun 2021, dan Permenkumham Nomor 15 tahun 2024.

“Dalam hal ini, pelaku pertunjukkan adalah penyelenggara acara yang mendapatkan keuntungan dalam sebuah acara komersil,” kata I Wayan Sudirta di dalam ruang sidang.

Wayan pun menambahkan penyanyi atau musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika turut serta menjadi penyelenggara dan mendapatkan keuntungan dari acara komersil itu.

“Pelaku penampilan yakni penyanyi dan musisi bisa langsung membayarkan royalti ke pencipta lagu, jika adanya kontrak khusus antara penyanyi dan penyelenggara acara,” ucapnya.

Dengan pernyataan tersebut, Wayan mewakili DPR RI mengajukan lima poin permohonan kepada Majelis Hakim MK, yang memeriksa, memutuskan, dan mengadili perkara Ariel Noah Dkk.

“Permohonan kami yang pertama, menyatakan bahwa para pemohon tidak punya ketentuan hukum atau legal standing, sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima,” jelas I Wayan Sudirta.

“Kedua Menolak permohonan para pemohon seluruhnya atau setidaknya permohonan tidak dapat diterima,” tambahnya.

Poin ketiga disampaikan I Wayan Sudirta meminta hakim MK menerima semua keterangan darinya yang mewakili DPR RI sepenuhnya.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Kegiatan Diseminasi “Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Syariah untuk Pembangunan Ekonomi Aceh” di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7). (Foto: Ist)
Bea Cukai Sabang bersama Satpolairud Polres Sabang dan Kapal Patroli Wisanggeni-8005 dari Korpolairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut bersama selama lima hari. (Foto: Ist)
Kejati Aceh menggelar sosialisasi dan penerangan hukum bagi seluruh aparatur BPBA pada Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Ist)
Banleg DPRK Banda Aceh menggelar RDPU atau Konsultasi Publik terkait Rancangan Qanun tentang Perubahan Qanun Pajak Kota dan Retribusi Kota, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Besar mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, pada Senin malam (28/7). (Foto: Ist)
Militer Thailand berjaga di perbatasan setelah baku tembak pecah meski gencatan senjata telah disepakati dengan Kamboja.
Sebuah rumah milik warga di Dusun Kopri, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ludes terbakar Selasa (29/7) siang. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD mengenang sosok Kwik Kian Gie sebagai tokoh cerdas yang mencintai tanah air tanpa pamrih.
Ruben Onsu menceritakan kondisi kritis usai jatuh dan terbentur di kamar mandi dalam tayangan YouTube Comic 8 Revolution.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, menyebut maraknya judi online dipicu kondisi ekonomi masyarakat yang sulit
Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan sidak ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa (29/7). (Foto: Ist)
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
Presiden Prabowo Subianto
enerasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mengecam keras peristiwa pembubaran paksa kegiatan ibadah di sebuah Rumah Doa di Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu 27 Juli 2025. 
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Transparansi dana Ziswaf yang dikelola BSI Maslahat di Sabang dipertanyakan. (Foto: Ilustrasi)
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di kamar indekos tempat diplomat Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Ist/Polres Jakpus
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Perdana Menteri Kamboja Hun Manet dan Plt PM Thailand Phumtham Wechayachai berjabat tangan usai kesepakatan gencatan senjata di Malaysia yang difasilitasi PM Anwar Ibrahim. Foto: Ist/ASEAN Secretariat
Tutup