INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

PKB Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemilu Langsung Dianggap Mahal dan Rumit

Last updated: Jumat, 4 Juli 2025 20:37 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Gus Jazil
Gus Jazil
SHARE

Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh DPRD, bukan lagi melalui pemilu langsung oleh rakyat.

Usulan ini mengemuka dalam Diskusi Rutin Fraksi PKB bertema Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/7/2025).

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Jazilul Fawaid yang hadir sebagai pembicara utama menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2025 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah akan memunculkan persoalan baru di tingkat daerah.

- ADVERTISEMENT -

Terutama menyangkut perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang melampaui lima tahun, serta masa transisi pemerintahan daerah yang dianggap rawan secara politik dan berpotensi melanggar konstitusi.

“Putusan MK itu final dan mengikat, kami menghormati. Tapi harus dikaji lebih dalam dari sisi sosial dan politik, karena dampaknya luar biasa. Kalau anggota DPRD diperpanjang masa jabatannya dua tahun setengah, itu jelas problematik secara konstitusional,” tegas Gus Jazil sapaan akrab Jazilul.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Ia menyebut, MK telah masuk terlalu dalam ke ranah kebijakan hukum terbuka (open legal policy) yang semestinya menjadi kewenangan DPR sebagai pembuat undang-undang. “Ini bukan sekadar soal teknis, tapi menyangkut desain demokrasi kita ke depan. Jangan sampai kita terjebak dalam kegaduhan baru,” katanya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, PKB mulai mempertimbangkan kembali format pemilihan kepala daerah yang dulu pernah berlaku, yakni dipilih oleh DPRD.

Menurut Gus Jazil, model tersebut akan memangkas biaya politik yang selama ini menjadi keluhan utama pilkada langsung.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

“Pilkada langsung terlalu mahal, terlalu rumit, dan seringkali menimbulkan instabilitas politik di daerah. Saat ini, sebagian besar kewenangan kepala daerah pun sudah ditarik kembali ke pusat. Maka, efektivitas pemilihan langsung jadi perlu dipertanyakan,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengklaim, format pilkada oleh DPRD akan lebih efisien dan rasional, apalagi di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan stabilitas politik nasional. “Kalau kita memang serius ingin memperbaiki sistem, ini salah satu opsi yang harus dibahas secara terbuka,” katanya.

Diskusi yang dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Ketua KPU Muhammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta peneliti BRIN Siti Zuhroh, menyoroti banyaknya ketidaksiapan regulasi menghadapi desain pemilu baru pasca putusan MK.

Gus Jazil juga menyoroti bahwa selama hampir tiga dekade reformasi, Indonesia belum menemukan sistem pemilu yang benar-benar mapan. “Kita seperti terus-menerus bereksperimen, berpindah dari satu sistem ke sistem lainnya. Reformasi kita seperti jalan di tempat,” ucapnya.

Gus Jazil menyerukan agar semua pihak, termasuk masyarakat sipil dan akademisi, dilibatkan secara aktif dalam menentukan arah sistem pemilu ke depan. “Kami di PKB akan membuka ruang seluas-luasnya untuk diskusi publik. Ini bukan hanya urusan elite politik, ini soal masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.

TAGGED:biaya politikDPR RIDPR RI PKBevaluasi sistem pemilu IndonesiaFraksi PKB DPRJazilul FawaidJazilul Fawaid kritik MKMK putusan 135/2025nasionalpemilu 2029Pemilu SerentakperistiwaPilkada 2029pilkada lewat DPRDpkbpolemik pemilupolitikputusan MK 135/2025Reformasi PemiluSistem Demokrasi Indonesiausulan pilkada DPRDusulan PKButamawacana perubahan pilkada langsungwww.infoaceh.net
Previous Article Novita Sari, Dosen PRODI Psikologi, FK,  USK. (Foto: Humas USK) Novita Sari dari USK Tampil di Oberlin College AS, Bahas Trauma Aceh dan Raih Sertifikasi Kesehatan Mental
Next Article Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Neng Eem Soroti Maraknya Malapraktik, Tegaskan Rakyat Miskin Tak Boleh Pulang Bawa Duka dari Rumah Sakit

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?