Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ustaz Masrul Aidi Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Pusat Ambil Alih Tanah Blang Padang

Sikap kritis Ustaz Masrul Aidi ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Banyak masyarakat Aceh menyuarakan dukungan terhadap pernyataan tersebut dan mendesak agar status Blang Padang dikembalikan sesuai fungsi dan sejarah asalnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam Aceh.
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc

Aceh Besar, Infoaceh.net – Ulama muda Aceh, Ustaz H Masrul Aidi Lc, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih penguasaan atas tanah wakaf Blang Padang, kawasan strategis dan bersejarah di jantung Kota Banda Aceh.

Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung Aceh Besar itu mempertanyakan legalitas dan etika pengambilalihan lahan wakaf tersebut.

“Tanah Blang Padang itu bukan milik Aceh, apalagi milik Indonesia. Itu adalah tanah wakaf yang diserahkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman, jauh sebelum negara Indonesia ada,” tegas Ustaz Masrul Aidi, dikutip Ahad (6/7/2025).

Ia menegaskan bahwa wakaf merupakan institusi sakral dalam hukum Islam dan adat Aceh, yang seharusnya dihormati, bukan diabaikan atau diklaim secara sepihak oleh negara.

“Kalau pemerintah pusat merasa berhak menguasai semua tanah peninggalan kerajaan Aceh, termasuk tanah-tanah wakaf, lalu apa bedanya dengan penjajah dulu?” tanya Masrul.

Menurutnya, tindakan negara yang mengalihkan status lahan Blang Padang untuk kepentingan militer atau proyek nasional tanpa melibatkan masyarakat adat dan ahli waris wakaf, bisa memicu luka sejarah baru di Aceh.

“Ini bukan sekadar soal tanah. Ini soal penghormatan terhadap sejarah, terhadap warisan ulama, dan terhadap institusi adat serta syariat yang diakui dalam UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh),” ujarnya.

Masrul juga menyampaikan keheranan atas ketidakkonsistenan negara dalam memperlakukan Aceh.

Di satu sisi, Aceh diakui sebagai daerah istimewa dengan keistimewaan syariat dan adat; namun di sisi lain, aset-aset sejarah Aceh justru diklaim dan dikuasai secara sepihak oleh pusat.

“Kami hanya minta keadilan. Kalau tanah wakaf untuk masjid saja bisa diambil alih, lalu apa yang tersisa dari marwah Aceh?” ucapnya.

Lebih lanjut, Ustaz Masrul menawarkan solusi bijak terkait kebutuhan lahan untuk instansi negara.

“Kalau TNI butuh lahan, ambillah seluruh hutan Seulawah sana, bangun asrama di situ. Jangan rebut tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Jangan rampas warisan ulama.”

Lainnya

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)

Kontingen FORNAS Aceh 2025 Dilepas ke NTB

Olahraga
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks