Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang
Banda Aceh, Infoaceh.net — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis, 10 Juli 2025.
Aksi ini untuk melaporkan dugaan korupsi terstruktur di lingkungan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Aceh dan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, menyebut bahwa dugaan korupsi di Poltekkes Aceh terjadi pada proyek Pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu senilai Rp800 juta dari APBN 2024.
Proyek yang digarap oleh CV. Nusa Agung itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
“Uang rakyat jangan dijadikan lahan bancakan. Dugaan korupsi di Poltekkes Aceh harus diusut tuntas. Kami tidak ingin Aceh terus jadi ladang proyek abal-abal,” tegas Musda dalam keterangan persnya, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, ALAMP AKSI juga menyoroti kegiatan Bimtek di Aceh Tamiang yang dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Menurut mereka, kegiatan tersebut hanyalah formalitas yang menghabiskan anggaran daerah dengan dalih peningkatan kapasitas aparatur desa, padahal faktanya hanya berupa perjalanan dinas ke luar daerah seperti ke Medan tanpa hasil yang jelas.
“Ini bukan pembinaan, ini perampokan uang rakyat. Anggaran Bimtek yang mencapai Rp5–6 miliar hanya jadi ajang ‘jalan-jalan’,” kecam Musda.
Empat Tuntutan ALAMP AKSI:
1. Mendesak Kejati Aceh memanggil dan memeriksa Direktur Poltekkes Aceh terkait dugaan korupsi proyek Pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu.
2. Memeriksa PPK dan rekanan CV. Nusa Agung atas pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
3. Memanggil Kepala Dinas PMK Aceh Tamiang serta pihak penyelenggara Bimtek terkait indikasi pemborosan anggaran miliaran rupiah.
4. Melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan kegiatan Bimtek yang dianggap tidak wajar dan sarat praktik bancakan.
Musda menegaskan bahwa Kejati Aceh tidak boleh menutup mata terhadap praktik korupsi yang semakin merajalela.
“Kami ingatkan, rakyat sedang menunggu keadilan. Siapa pun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya. Rakyat sudah muak dijadikan korban korupsi,” pungkasnya.