INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Syariah

Jangan Asal Tuduh, Ini Kata Al-Qur’an tentang Penuduh Zina tanpa Bukti

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 08:48 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
Jangan Asal Tuduh, Ini Kata Al-Qur’an tentang Penuduh Zina tanpa Bukti
SHARE

DI era digital yang serba cepat ini, kehormatan seseorang bisa runtuh hanya dalam hitungan detik, hanya dengan satu unggahan, komentar, atau pesan yang menyebar luas. Media sosial, yang menjadi ruang tanpa batas, sering kali berubah menjadi ladang fitnah dan tuduhan tanpa kendali. Di tengah kebebasan berekspresi, tak jarang orang melontarkan kata-kata yang menyakiti, bahkan mencemarkan nama baik dan merendahkan martabat orang lain.

Salah satu tuduhan paling berbahaya adalah tuduhan zina. Tuduhan ini bukan sekadar mencederai kehormatan seseorang, tetapi juga berpotensi memicu kekacauan sosial, merusak hubungan keluarga, hingga menyeret pelaku fitnah ke dalam dosa besar. Dalam Islam, menuduh seseorang berzina tanpa bukti bukanlah perkara sepele yang bisa diabaikan begitu saja.

Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Lantas, seberapa serius Islam memandang tuduhan zina ini? Apa konsekuensinya bagi pelaku fitnah? Dan bagaimana Al-Qur’an mengatur tindakan yang merusak kehormatan ini? Mari kita telusuri firman Allah, latar belakang turunnya ayat-ayat terkait, serta penjelasan para ulama untuk memahami betapa beratnya dosa di balik tuduhan tanpa bukti ini.

- ADVERTISEMENT -

Al-Qur’an dan Larangan Menuduh Zina Tanpa Bukti

Al-Qur’an dengan tegas melarang menuduh seseorang berzina tanpa bukti yang sah. Tuduhan semacam ini tidak boleh didasarkan pada dugaan, emosi, atau cerita sepihak. Islam menetapkan syarat yang sangat ketat untuk membuktikan perbuatan zina: diperlukan empat saksi yang adil, yang menyaksikan perbuatan tersebut secara langsung dengan mata kepala sendiri. Tanpa bukti sekuat itu, tuduhan dianggap batil, dan pelaku tuduhan justru terancam hukuman berat.

- ADVERTISEMENT -
Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima

Ketentuan ini dijelaskan dengan jelas dalam Surah An-Nur ayat 4 dan 5:

وَالَّذِيْنَ يَرْمُوْنَ الْمُحْصَنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوْا بِاَرْبَعَةِ شُهَدَاۤءَ فَاجْلِدُوْهُمْ ثَمٰنِيْنَ جَلْدَةً وَّلَا تَقْبَلُوْا لَهُمْ شَهَادَةً اَبَدًاۚ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ۙ اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ وَاَصْلَحُوْاۚ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

Artinya: “Orang-orang yang menuduh (berzina terhadap) perempuan yang baik-baik dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (para penuduh itu) delapan puluh kali dan janganlah kamu menerima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik, kecuali mereka yang bertobat setelah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh
1234Next Page
TAGGED:www.infoaceh.net
Previous Article Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump Trump Klaim Dapat Akses Penuh ke Sumber Daya RI, Termasuk Tembaga: “Kami Tak Bayar Apa-apa”
Next Article Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahaudin Nursalim atau yang akrap disapa Gus Baha Gus Baha Ingatkan Kemenag Hati-Hati Menafsirkan Al-Qur’an: Jangan Andalkan AI, Harus Otentik dan Komprehensif

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassirlie disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf di rlRestoran Pendopo Gubernur, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Usulkan BLK Khusus Alat Berat, Lahan 5 Hektare Disiapkan Dekat Bandara SIM

Kamis, 25 September 2025
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar. (Foto: Ist)
Nasional

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant, Sita Rp204 Miliar dan Amankan 9 Tersangka

Kamis, 25 September 2025
Dinas Sosial Aceh menandatangani MoU dengan BPVP Aceh, Kamis (25/9), di kantor BPVP Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Dinsos Aceh dan BPVP Teken MoU, Transformasi Bansos ke Usaha Produktif

Kamis, 25 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Laporan keuangan PDAM Tirta Daroy tahun 2023 menunjukkan adanya piutang pegawai Rp179,69 juta yang berasal dari uang sambungan baru pelanggan, namun tidak diseto ke kas perusahaan. (Foto: Ist)
Aceh

Pegawai PDAM Tirta Daroy Diduga Tilep Rp179 Juta Uang Sambungan Baru, Dirut Bungkam

Senin, 22 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?