Aceh

Warga Diminta Cek Motor Sitaan Kasus Curanmor di Polres Aceh Utara, 32 Unit Diamankan

LHOKSUKON, Infoaceh.net – Menindaklanjuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan berikut.

Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Masyarakat diharapkan segera mengecek daftar ini dan menghubungi pihak kepolisian jika mengenali kendaraannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, Senin (28/7/2025).

Upaya ini dilakukan agar barang bukti dapat segera dikembalikan kepada pemilik sahnya dengan proses yang mudah dan terbuka.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait