Aceh

Warga Diminta Cek Motor Sitaan Kasus Curanmor di Polres Aceh Utara, 32 Unit Diamankan

LHOKSUKON, Infoaceh.net – Menindaklanjuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satreskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan berikut.

Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81
Baca Juga:  Nasir Djamil: Penyelesaian Status Tanah Blang Padang Harus Tuntas 2026, Jangan Lagi Berlarut

Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031.

Baca Juga:  Sampai 31 Oktober Saja, Warga Banda Aceh Bisa Nikmati Diskon PBB hingga 75 Persen

“Masyarakat diharapkan segera mengecek daftar ini dan menghubungi pihak kepolisian jika mengenali kendaraannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani, Senin (28/7/2025).

Upaya ini dilakukan agar barang bukti dapat segera dikembalikan kepada pemilik sahnya dengan proses yang mudah dan terbuka.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait