Akademisi Minimal S2 dan Lulusan Dayah Minimal Kitab Mahalliy
Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) untuk periode 2025–2030.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai Selasa, 29 Juli hingga Kamis, 7 Agustus 2025 melalui tautan: https://s.id/SeleksiBadanBMA2025.
Pendaftaran terbuka untuk masyarakat Aceh yang memenuhi syarat umum dan khusus, dengan latar belakang pendidikan dan pemahaman syariat Islam yang kuat.
Salah satu poin penting dalam seleksi tahun ini adalah kualifikasi pendidikan, di mana calon dari kalangan akademisi wajib memiliki minimal gelar strata dua (S-2).
Sementara calon dari kalangan dayah harus minimal pernah mengikuti pengajian tingkat kitab mahalliy.
Ketentuan ini sejalan dengan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Baitul Mal Aceh dalam pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
“Selain syarat pendidikan, calon juga harus memiliki pemahaman mendalam tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta regulasi zakat dan pengelolaan keuangan Aceh,” tulis panitia seleksi dalam pengumuman resminya yang dilihat Senin malam, (28/7/2025).
Jadwal Seleksi Ketat dan Bertahap
Seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari seleksi administrasi pada 8–10 Agustus, dilanjutkan ujian tulis 1–3 September, hingga tes wawancara pada 15–19 September 2025.
Para peserta juga diminta menyerahkan berkas fisik serta makalah sebagai bagian dari proses penilaian.
Panitia menegaskan bahwa berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan akan langsung digugurkan, dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Format surat permohonan dan dokumen pendukung lain dapat diunduh melalui tautan: https://s.id/UnduhFormatSeleksi.
Komitmen dan Integritas Jadi Syarat Utama
Dalam seleksi ini, para calon juga wajib menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan Baitul Mal, memiliki integritas tinggi, serta terbukti tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan syariah (jarimah).
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi, persyaratan administratif, dan perubahan jadwal akan diumumkan secara resmi melalui laman Baitul Mal Aceh: http://baitulmal.acehprov.go.id.



