Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Banda Aceh Tegaskan Tidak Lagi Berwenang Keluarkan Rekomendasi Izin Konser

Menurutnya, pihak MPU Banda Aceh telah berulang kali mengeluarkan surat penolakan dan pemberitahuan terkait permintaan rekomendasi kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi MPU.
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa mereka tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi atau surat pernyataan terkait pelaksanaan kegiatan umum seperti konser atau keramaian lainnya.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menyampaikan hal ini merujuk pada hasil Rapat Koordinasi MPU Se-Aceh pada 19 Mei 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa baik MPU Provinsi Aceh maupun MPU kabupaten/kota hanya dapat mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan keagamaan.

“Bukan kewenangan MPU lagi memberikan rekomendasi untuk konser dan semacamnya. Kami hanya boleh mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan bersifat keagamaan,” jelas Tgk. Syibral, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, pihak MPU Banda Aceh telah berulang kali mengeluarkan surat penolakan dan pemberitahuan terkait permintaan rekomendasi kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi MPU.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Hasilnya, disepakati bahwa Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh yang akan mengambil alih peran dalam memberikan arahan atau rekomendasi izin keramaian.

“Dinas Syariat Islam memiliki struktur resmi seperti dai perkotaan, muhtasib gampong, dan Tim Tamar yang ditetapkan melalui SK Wali Kota. Mereka bisa mengawasi potensi pelanggaran syariat dalam setiap kegiatan,” ujarnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Sugiono disebut-sebut menggantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra usai KLB Februari 2025.
Sebuah tangkapan layar yang menampilkan foto Azizah Salsha (depan) dan Philo Paz Armand (belakang) yang viral di media sosial usai keduanya kepergok bertemu.
Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengumumkan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).
Ilustrasi komet antarbintang 3I/ATLAS yang tengah menuju Tata Surya. Sejumlah ilmuwan menduga objek ini bisa jadi wahana pengintai alien yang menyamar sebagai komet. (Foto: Live Science)
Presiden Prabowo
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak
Advokat dan aktivis mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan eksekusi putusan kasasi atas Silfester Matutina, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Menkumham Supratman Andi Agtas dan pimpinan DPR RI menyampaikan pemberian amnesti kepada 1.116 napi dan abolisi kepada Tom Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan arahan Megawati soal dukungan partai kepada pemerintahan Prabowo dalam Bimtek PDIP di Bali, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist)
Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara serah terima jabatan satu Kasat dan lima Kapolsek, Kamis (31/7)
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja bernilai miliaran rupiah hasil pengungkapan tiga kasus sepanjang Juni - Juli 2025. Pemusnahan digelar di Aula Adhi Pradana, Kamis (31/7) pagi. (Foto: Dok. Polres Langsa)
DPRA bersama Pemerintah Aceh resmi menyepakati Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kejati Aceh, Kamis (31/7) menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Besar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh Tahun 2022 - 2023. (Foto: Dok. Kejati Aceh)
Maskapai Lion Air meluncurkan layanan penerbangan langsung umrah rute Banda Aceh–Jeddah, ditandai dengan Integral Ceremony dan prosesi peusijuek di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memimpin sertijab dan pelantikan sejumlah pejabat utama di aula Bhara Daksa Mapolres Aceh Timur, Kamis (31/7)
Nazaruddin Musa kembali terpilih sebagai Ketua PD Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Provinsi Aceh periode 2025-2028
Petani sedang mengumpulkan gabah di Gampong Siem Kecamatan Darussalam, Kamis (31/7). (FOTO: IST)
Kejari Aceh Besar menghentikan penuntutan perkara curanmor yang melibatkan tersangka Jakfar bin Ilyas (48), melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (31/7). (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x