INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

MPU Banda Aceh Tegaskan Tidak Lagi Berwenang Keluarkan Rekomendasi Izin Konser

Last updated: Rabu, 30 Juli 2025 13:33 WIB
By Fauzan
Share
1 Min Read
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa mereka tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi atau surat pernyataan terkait pelaksanaan kegiatan umum seperti konser atau keramaian lainnya.

Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menyampaikan hal ini merujuk pada hasil Rapat Koordinasi MPU Se-Aceh pada 19 Mei 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa baik MPU Provinsi Aceh maupun MPU kabupaten/kota hanya dapat mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan keagamaan.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

“Bukan kewenangan MPU lagi memberikan rekomendasi untuk konser dan semacamnya. Kami hanya boleh mengeluarkan surat arahan untuk kegiatan bersifat keagamaan,” jelas Tgk. Syibral, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, pihak MPU Banda Aceh telah berulang kali mengeluarkan surat penolakan dan pemberitahuan terkait permintaan rekomendasi kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi MPU.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono.

- ADVERTISEMENT -
Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Hasilnya, disepakati bahwa Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh yang akan mengambil alih peran dalam memberikan arahan atau rekomendasi izin keramaian.

“Dinas Syariat Islam memiliki struktur resmi seperti dai perkotaan, muhtasib gampong, dan Tim Tamar yang ditetapkan melalui SK Wali Kota. Mereka bisa mengawasi potensi pelanggaran syariat dalam setiap kegiatan,” ujarnya.

TAGGED:Dinas Syariat Islam ambil alih izin keramaianMPU Banda Aceh tidak keluarkan rekomendasi konserMPU dan konser di AcehMPU tidak punya wewenang konserpengawasan syariat kegiatan umumsiapa berwenang keluarkan rekomendasi konser di AcehTim Tamar Banda Acehutama
Previous Article Polres Gayo Lues bersama tim Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 501 kg yang ditemukan di semak-semak pinggir sungai Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. (Foto: Dok. Polres Gayo Lues) 501 Kg Ganja Kering Ditemukan di Semak-semak Pinggir Sungai Gayo Lues
Next Article Pelantikan pengurus DPD BKPRMI Aceh Timur masa bakti 2025–2029, Selasa (29/7), di aula Pendopo Bupati Aceh Timur. Aceh Timur Siap Jadi Tuan Rumah FASI Provinsi Aceh 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Umum

Kak Na Terharu Bertemu Cut Shofi, Bocah Tangguh di Pedalaman Paya Bakong

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Nasional

Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?