INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

MPD Banda Aceh Kritik Ombudsman: Iuran Wali Murid Bukan Pungli, Tapi Partisipasi Dukung Mutu Pendidikan

Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 00:52 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh menanggapi serius polemik pengutipan dana dari wali murid di sejumlah sekolah dan madrasah yang memicu reaksi Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Sebelumnya Ombudsman selaku lembaga pengawas layanan publik tersebut meminta agar dana yang dikutip dari orang tua siswa dikembalikan, karena dianggap tidak sesuai aturan.

UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand

Menanggapi hal itu, Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr. Salman Ishak, menyampaikan bahwa pengumpulan dana dari wali murid bukanlah tindakan pungutan liar (pungli), melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung mutu pendidikan.

- ADVERTISEMENT -

“Sekolah dan madrasah memiliki program-program unggulan masing-masing untuk peningkatan mutu yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk wali murid. Jadi jangan serta-merta dianggap melanggar hukum,” ujar Salman dalam rapat rutin MPD di Banda Aceh, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, peran komite sekolah/madrasah adalah menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid.

- ADVERTISEMENT -
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Komite juga bertugas memberikan saran, dukungan, dan pengawasan terhadap jalannya kegiatan pendidikan.

Dalam banyak kasus, iuran atau sumbangan yang dikumpulkan sudah melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak semua iuran itu salah. Asal tidak bersifat memaksa dan dikelola dengan transparan, hal itu sah sebagai bentuk kontribusi sosial demi kemajuan pendidikan,” jelasnya.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor. 
Pemerintah Aceh Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

MPD juga mengkritisi pendekatan Ombudsman yang dinilai terlalu reaktif tanpa terlebih dahulu melakukan pembinaan atau penyuluhan hukum kepada pihak sekolah/madrasah.

- ADVERTISEMENT -

Salman menilai, alih-alih melarang, Ombudsman seharusnya hadir memberikan edukasi kepada satuan pendidikan agar tidak terjebak dalam praktik yang melanggar aturan.

“Sekolah bukan tempat kriminal, dan kepala sekolah bukan pelaku kejahatan. Kami minta Ombudsman turut menjadi mitra strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga pembimbing,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki banyak sekolah, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung program-program seperti kegiatan ekstrakurikuler, pengadaan alat pembelajaran, maupun pemeliharaan fasilitas pendidikan.

Di akhir pernyataannya, Salman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak buru-buru menilai negatif upaya kolektif yang dilakukan sekolah dan komite bersama wali murid.

“Mutu pendidikan tidak bisa dicapai tanpa gotong royong. Kami ingin semua pihak terlibat, bukan malah dijauhkan karena ketakutan akan jerat hukum,” pungkasnya.

TAGGED:iuran wali muridiuran wali murid bukan punglikomite sekolahMPD Banda AcehMPD Bela sekolahOmbudsman AcehOmbudsman minta dana dikembalikanpartisipasi masyarakat dalam pendidikanPendidikan Banda Acehpolemik pungutan sekolahPungutan SekolahSalman Ishaktanggapan MPD Banda Acehutama
Previous Article Advokat dan aktivis mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menanyakan eksekusi putusan kasasi atas Silfester Matutina, Kamis (31/7/2025). (Foto: Ist) Putusan MA Sudah Inkrah, Eksekusi Silfester Matutina Masih Menggantung
Next Article Presiden Prabowo Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto Diampuni Jelang HUT RI ke-80: Menkum Sebut Bagian dari Perayaan Kemerdekaan

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh
Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh
Minggu, 28 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pendidikan

Ratusan Sekolah di Aceh Utara Masih Berlumpur 46 Hari Pascabanjir, Ribuan Siswa Butuh Perlengkapan

Rabu, 14 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan

Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam

Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan

Lestarikan Bahasa Daerah, Guru SMA di Lhokseumawe Terbitkan Buku Bahasa dan Sastra Aceh  

Minggu, 11 Januari 2026
Pendidikan

Universitas Syiah Kuala Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta

Jumat, 9 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?