Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPD Banda Aceh Kritik Ombudsman: Iuran Wali Murid Bukan Pungli, Tapi Partisipasi Dukung Mutu Pendidikan

“Mutu pendidikan tidak bisa dicapai tanpa gotong royong. Kami ingin semua pihak terlibat, bukan malah dijauhkan karena ketakutan akan jerat hukum,” pungkasnya.
Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr Salman Ishak

Banda Aceh, Infoaceh.net – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Banda Aceh menanggapi serius polemik pengutipan dana dari wali murid di sejumlah sekolah dan madrasah yang memicu reaksi Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Sebelumnya Ombudsman selaku lembaga pengawas layanan publik tersebut meminta agar dana yang dikutip dari orang tua siswa dikembalikan, karena dianggap tidak sesuai aturan.

Menanggapi hal itu, Ketua MPD Kota Banda Aceh, Dr. Salman Ishak, menyampaikan bahwa pengumpulan dana dari wali murid bukanlah tindakan pungutan liar (pungli), melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung mutu pendidikan.

“Sekolah dan madrasah memiliki program-program unggulan masing-masing untuk peningkatan mutu yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk wali murid. Jadi jangan serta-merta dianggap melanggar hukum,” ujar Salman dalam rapat rutin MPD di Banda Aceh, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, peran komite sekolah/madrasah adalah menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid.

Komite juga bertugas memberikan saran, dukungan, dan pengawasan terhadap jalannya kegiatan pendidikan.

Dalam banyak kasus, iuran atau sumbangan yang dikumpulkan sudah melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak semua iuran itu salah. Asal tidak bersifat memaksa dan dikelola dengan transparan, hal itu sah sebagai bentuk kontribusi sosial demi kemajuan pendidikan,” jelasnya.

MPD juga mengkritisi pendekatan Ombudsman yang dinilai terlalu reaktif tanpa terlebih dahulu melakukan pembinaan atau penyuluhan hukum kepada pihak sekolah/madrasah.

Salman menilai, alih-alih melarang, Ombudsman seharusnya hadir memberikan edukasi kepada satuan pendidikan agar tidak terjebak dalam praktik yang melanggar aturan.

“Sekolah bukan tempat kriminal, dan kepala sekolah bukan pelaku kejahatan. Kami minta Ombudsman turut menjadi mitra strategis, bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga pembimbing,” tegasnya.

Ia menambahkan, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki banyak sekolah, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung program-program seperti kegiatan ekstrakurikuler, pengadaan alat pembelajaran, maupun pemeliharaan fasilitas pendidikan.

author avatar
M Saman
Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x