Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Usul Lembaga Khusus Daerah: Aceh Butuh Jalur Langsung ke Presiden

Usulan ini pun mendapat perhatian dalam diskusi GPS sebagai masukan penting menuju penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar dapat membentuk lembaga khusus yang secara langsung menangani daerah-daerah dengan status kekhususan dan keistimewaan di Tanah Air.

Usulan tersebut disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) yang digelar Gerakan Pemuda Subuh (GPS), di Banda Aceh, Sabtu pagi, 2 Agustus 2025.

Acara yang berlangsung hangat itu juga dihadiri Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad serta anggota DPRK Aceh Besar Abdul Shobur.

Nasir menyampaikan lembaga khusus ini penting dibentuk guna menghindari tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, selama ini koordinasi pusat-daerah sering terhambat oleh jalur birokrasi yang panjang dan kurang responsif terhadap kebutuhan riil daerah.

“Selama ini banyak persoalan di daerah berkekhususan yang terjebak dalam proses administratif yang berlarut-larut. Lembaga ini nantinya harus berada langsung di bawah Presiden agar memiliki otoritas dan efektivitas dalam menjembatani kebutuhan daerah dengan kebijakan pusat,” ujar Nasir Djamil.

Ia menegaskan bahwa konstitusi telah mengakui eksistensi daerah-daerah dengan kekhususan dan keistimewaan, seperti Provindi Aceh, Yogyakarta dan Papua.

Namun, pengakuan itu dinilainya belum diikuti oleh kebijakan yang selaras dan mendukung secara struktural.

“Kalau tidak ada mekanisme khusus yang mendukung, maka pengakuan kekhususan itu hanya akan jadi formalitas,” tegas Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menyampaikan bahwa gagasan ini juga relevan dengan momentum revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang dibahas.

Menurutnya, perlu ada formulasi baru yang memperkuat posisi daerah dalam relasi dengan pusat, tanpa harus mengabaikan prinsip kesatuan negara.

Usulan ini pun mendapat perhatian dalam diskusi GPS sebagai masukan penting menuju penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan keistimewaan di Indonesia.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pertanian, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mengumumkan penutupan sementara Pasar Hewan Sibreh di Kecamatan Sukamakmur, terhitung sejak Jum'at (1/8). (Foto: Ist)
Khairunnisa Usman mencatat sejarah sebagai guru Bahasa Korea pertama asal Aceh yang tampil di kancah internasional. (Foto: Ist)
Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah)
Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x