Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi

Last updated: Selasa, 5 Agustus 2025 17:20 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Amnesti, Abolisi, dan Amnesia Korupsi
#image_title
SHARE

OLEH: MUHAMMAD ARAS Prabowo*

KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong menjadi preseden hukum dan Politik yang mengguncang opini publik.

Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, pemberian amnesti dan abolisi memang dimungkinkan secara konstitusional, namun tidak lepas dari kritik tajam terutama ketika diterapkan dalam kasus tindak pidana korupsi.

- Advertisement -

Sebab, pemberian pengampunan ini tak ubahnya membuka jalan bagi amnesia kolektif terhadap kejahatan korupsi yang merugikan bangsa secara sistemik.

Secara istilah, amnesti merupakan pengampunan yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis dan diberikan oleh presiden dengan pertimbangan DPR.

- Advertisement -

Abolisi, di sisi lain, merupakan penghapusan proses hukum terhadap suatu perkara pidana sebelum perkara tersebut diputus pengadilan.

Pertemuan Elit MPR di Senayan, Ini yang Tidak Banyak Diketahui Publik
DPR RI Kawendra Lukistian Dorong UNIPAR Jember Jadi Kampus Ramah Disabilitas, Usulkan Tambah Kuota Beasiswa dan LKP Khusus
Nadiem Sudah Tersangka dan Ditahan, Yaqut-Budi Arie Kapan?
Kapolri Ganti Dankorbrimob dan 6 Kapolda

Pembedaan ini penting, karena dalam kasus Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi, pemberian amnesti berarti menghapus akibat hukum dari putusan tersebut. Sedangkan dalam kasus Tom Lembong, abolisi membuat proses hukumnya dihentikan sebelum mencapai vonis.

Namun publik bertanya-tanya, apa urgensi pengampunan ini?

Dalam konteks keadilan, amnesti dan abolisi kerap diberikan untuk meredam konflik politik atau mengakhiri perpecahan nasional. Di masa lalu, Presiden Soekarno pernah memberikan amnesti dan abolisi kepada para pemberontak PRRI/Permesta demi stabilitas nasional.

- Advertisement -

Sementara itu, Presiden BJ Habibie memberikan amnesti kepada tahanan politik era Orde Baru demi membuka lembaran baru demokrasi. Namun, apakah alasan yang sama bisa diterapkan dalam kasus korupsi hari ini? Apakah korupsi bisa dianggap sebagai tindak pidana politik yang layak diberi pengampunan?

Dalam konteks Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kasus korupsi mereka bukanlah bagian dari konflik politik bersenjata atau penindasan atas aspirasi rakyat, melainkan bagian dari kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas hak ekonomi rakyat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi KPK Periksa Pejabat Kementerian Sosial Terkait Korupsi Bansos Jokowi
Next Article Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan akan menduduki penuh Gaza dan menerapkan program de-Nazifikasi tanpa melibatkan lembaga PBB atau pemerintahan Palestina. (Foto: Reuters) Keputusan Final, Israel Siap Duduki Seluruh Gaza

You May also Like

Anak Ingusan Begitu Mana Bisa
Umum

Gibran Ditantang KKB Papua: “Anak Ingusan Mau Beresin Papua?”

Kamis, 10 Juli 2025
Wagub Aceh terpilih Fadhullah atau Dek Fad, mengunjungi Rumah Singgah BFLF dalam rangka HUT ke-17 Partai Gerindra, Kamis (6/2). Foto: For (Infoaceh.net)
Politik

HUT ke-17 Gerindra, Wagub Aceh Terpilih Dek Fad Kunjungi Rumah Singgah BFLF

Kamis, 6 Februari 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR
Umum

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR

Rabu, 10 September 2025
5 Anggota DPRA Terpilih tidak dilantik dan mundur, karena maju sebagai calon bupati yakni Iskandar Usman Al-Farlaky, Tarmizi SP, Ismail A Jalil (Ayah Wa), Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. (Foto: Dok. Info Aceh)
Politik

Maju Pilkada, 5 Anggota DPRA Terpilih Tidak Dilantik

Selasa, 1 Oktober 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?