INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Alih Kelola Migas Aceh Belum Tuntas, Komisi Informasi Pusat Panggil Kemensetneg dan SKK Migas

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 10:35 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
Komisi Informasi Pusat memanggil Kementerian Setneg dan SKK Migas dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Informasi Pusat (KIP) memanggil Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam persidangan sengketa informasi publik yang diajukan oleh Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI).

Sengketa ini tercatat dalam register KIP dengan Nomor 046/XII/KIP-PS/2021 (antara JARI dengan Kemensetneg) dan 047/XII/KIP-PS/2021 (antara JARI dengan SKK Migas).

Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 

Persidangan yang dipimpin oleh Majelis Komisioner Rospita Vici Paulyn, didampingi oleh Aria Sandi Yuda dan Samrotunnajah Ismail, Selasa (5/8/2025) mempertanyakan alasan Kementerian Sekretariat Negara tidak memberikan informasi yang diminta oleh JARI, khususnya terkait pelaksanaan Pasal 90 huruf (b) dan (c) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

Dalam aturan itu disebutkan bahwa seluruh hak, kewajiban, dan kontrak kerja sama migas yang berlokasi di Aceh seharusnya dialihkan dari SKK Migas ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) setelah BPMA terbentuk.

Tim Hukum Kemensetneg yang hadir dalam sidang—Oky Tri Handoko, Wulan Nawang Sari, Anygerah Safieq, dan Liberti Maranata—menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons permintaan informasi tersebut dengan dua surat tertanggal 7 Oktober dan 3 November 2021.

- ADVERTISEMENT -
Bitcoin, Etherium, dan aset kripto lainnya.
Pengawasan Pajak Kripto Dimulai: Pemerintah Terbitkan PMK 108/2025 untuk Transparansi Aset Digital

Dalam surat tersebut, Kemensetneg meminta agar JARI mengajukan permohonan langsung ke Kementerian ESDM.

“Permohonan tersebut telah kami jawab dan kami arahkan agar ditujukan ke Kementerian ESDM,” ujar Oky di hadapan Majelis.

Majelis menjadwalkan agenda mediasi untuk sengketa antara JARI dan Kemensetneg pada pekan depan. JARI juga meminta agar pihak KIP atau Kemensetneg menghadirkan perwakilan Kementerian ESDM agar keterangannya bisa didengarkan langsung dalam sidang.

Petugas menghitung uang dolar Amerika Serikat di salah satu gerai penukaran valuta asing, seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar dan meningkatnya ketidakpastian global.
Rupiah Terperosok ke Rp16.860, Level Terlemah Sejak April 2025

Sementara itu, dalam perkara dengan SKK Migas, JARI meminta tiga poin informasi, yakni:

- ADVERTISEMENT -
  1. Daftar aset tanah dan bangunan milik eks PT Arun LNG dan Exxon Mobil yang pembeliannya disetujui oleh SKK Migas
  2. Daftar aset eks PT Arun LNG dan Exxon Mobil yang telah diserahkan ke BPMA
  3. Alasan SKK Migas tidak merevisi kontrak kerja sama migas dengan PT Pertamina EP setelah terbitnya PP Nomor 23 Tahun 2015, khususnya untuk tiga blok migas di Aceh: NAD-1, NAD-2, dan East Aceh.

Menanggapi permintaan tersebut, SKK Migas menyatakan bahwa informasi yang diminta termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

Karena itu, Majelis Komisioner menetapkan akan dilakukan ajudikasi dengan pembuktian dari pihak SKK Migas pada sidang selanjutnya.

Ketua JARI, Safaruddin, menyatakan bahwa permintaan informasi ini bukan hanya atas nama organisasi, melainkan merupakan kebutuhan masyarakat Aceh untuk mengetahui pengelolaan aset eks perusahaan migas asing yang beroperasi di Aceh.

“Aset-aset tersebut dibangun dari hasil migas Aceh. Masyarakat berhak tahu bagaimana aset itu dikelola dan digunakan, serta apakah hasilnya kembali untuk kepentingan publik seperti jalan tol, waduk, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Safar.

Ia berharap, pengelolaan aset migas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas umum yang masih sangat dibutuhkan.

Previous Article Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) didampungi Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengunjungi Pulo Aceh untuk menutup program KKN-PPM UGM di Pulau Nasi, Selasa (5/8/2025). (Foto: Ist) Mualem Tutup KKN UGM di Pulau Nasi, Warga Pulo Aceh Keluhkan Empat Desa Tanpa Sinyal Telepon
Next Article Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil

Populer

Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ekonomi

Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?