Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Opini

Esport Sebagai Cabor Anggota KONI Aceh Perlu Ditinjau Ulang

Last updated: Minggu, 20 Desember 2020 08:27 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
SHARE
Oleh: Dr. Sabirin, M.Si

Menyikapi berita www.infoaceh.net pada Selasa, 15 Desember 2020 tentang Esport Indonesia (ESI) resmi menjadi cabang olahraga (Cabor) baru anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh. Hal ini bersamaan dengan penetapan delapan cabor lainnya sebagai anggota baru KONI Aceh dalam Forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Aceh, sehingga total anggota KONI Aceh saat ini menjadi 62 organisasi olahraga.

Sebagai sebuah hasil RAT KONI Aceh yang kali ini digelar secara virtual, dan dibuka oleh Ketua Umum H. Muzakir Manaf pada Selasa (15/12) di Sekretariat KONI Aceh, tentunya sudah didiskusikan secara bersama. Namun kami melihat, terkait dengan penetapan Esport Indonesia (ESI) sebagai cabang olahraga (Cabor) baru anggota KONI Aceh perlu dipertimbangkan kembali, untuk kemaslahatan umat dan generasi bangsa ke depan.

Jim Parry dari Faculty of Physical Education and Sport, Charles University, Prague, Czech Republic dalam hasil risetnya mengatakan bahwa e-sports bukanlah olahraga. Pada kesimpulannya dia mengatakan bahwa e-sports bukanlah olahraga karena mereka ‘manusia’ yang tidak memadai, mereka juga tidak memiliki kontak fisik langsung.

- Advertisement -

Gagal menerapkan kontrol pada seluruh tubuh, dan tidak dapat berkontribusi pada perkembangan seluruh manusia; dan disebabkan penciptaan, produksi, kepemilikan, dan promosinya menjadi kendala serius dalam melahirkan kelembagaan yang stabil dan teguh sebagai karakteristik dari tata kelola olahraga.

Dan game komputer kompetitif tidak memenuhi syarat sebagai olahraga, ianya hanya sekedar game komputer.

- Advertisement -

Untuk itu menjadi tepatlah jika kita mengatakan “Esports are not sports, they should be labelled something else” yang dapat kita maknai secara sederhana bahwa Esports bukanlah sebuah olahraga, mereka harus diberi label sesuatu yang lain. Sehingga tidak layak diperlombakan dalam pertandingan olahraga.

Legalisasi Tambang Rakyat: Jalan Keadilan Menyerap Tenaga Kerja dan Memperluas PAD
Gubernur Bobby yang Gagal Paham
Komunikasi Publik Umpama Pedang Bermata Dua: Bisa Bangun atau Hancurkan Aceh
Aceh Anak Tiri Republik: Dari Krisis Listrik hingga Antri BBM

Aceh sebagai negeri bersyariat dengan segala kekhususannya haruslah menjadi garda terdepan dalam menjalankan segenap norma hukum yang telah ada, termasuk di dalamnya Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang di daerah lain disebut dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di bumi Aceh tercinta.

Bagaimana tidak, Fatwa MPU Aceh Nomor 01 Tahun 2016 yang di dalamnya disebutkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial hukumnya adalah haram.

Demikian juga Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Hukum bermain game PUBG (Player Unknowns Battle Grounds) dan Sejenisnya adalah Haram.

- Advertisement -

Ini menjadi salah satu landasan hukum untuk tidak memasukkan Esport Indonesia (ESI) sebagai cabang olahraga (Cabor) baru anggota KONI Aceh.

Kami yakin atas komitmen yang tinggi KONI Aceh terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, maka pengurus KONI Aceh diharapkan bijak dalam menyikapi ini, dan segera memperbaiki kekeliruan yang ada, apalagi Aceh akan menjadi salah satu tuan rumah PON bersama Sumatera Utara pada Tahun 2024.

MPU telah mengingatkan

Terkait dengan hal di atas, MPU Aceh pada Jum’at, 4 Desember 2020 telah mengingatkan bahwa pada PON 2024 mendatang untuk tidak mempertandingkan Cabang Olahraga yang bertentangan dengan Syariat Islam di Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Wakil ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, bahwa “Ke depan kita akan lebih besar tantangan terkait PUBG ini, karena ini sudah masuk ke dalam regulasi olahraga yang akan dipertandingkan, termasuk di PON Aceh.”

Peringatan ini beliau sampaikan pada saat menyerahkan secara simbolis stiker fatwa MPU Aceh tentang game online PUBG kepada ormas Islam di ruang rapat kantor Sekretariat MPU Aceh, kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Jumat (4/12) pagi.

Pada kesempatan yang sama Abu Faisal Ali mengajak sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Fatwa (AMPF) MPU Aceh untuk bersama-sama bersilaturrahim dengan Ketua KONI.

Mengingat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) secara resmi mengakui E-Sports sebagai sebuah cabang olahraga prestasi di Indonesia.

Namun dengan kekhususan yang ada, harapannya tidak diselenggarakan di Aceh dengan merujuk pada Fatwa MPU Aceh yang telah melakukan kajian dan dengan pendapat bersama pakar IT, Psikolog dan Pakar Fiqh Islam secara mendalam saat sidang paripurna Ulama ke-III tahun 2019 silam.

Rekayasa Sosial

Untuk mengubah prilaku dan kebiasaan masyarakat salah satunya dapat dilakukan melalui rekayasa sosial, baik itu disadari maupun tanpa disadari oleh masyarakat atau komunitas tertentu tersebut.

Arah perubahan atau rekayasa sosial dimaksud dapat bernilai positif maupun negatif, dalam teori konspirasi hal ini menjadi sesuatu yang lumrah terjadi.

Sebagai pengamat sosial kemasyarakatan, penulis memperhatikan secara seksama bahwa saat ini telah terjadi pergeseran nilai dan lahirnya kebiasaan baru yang menghinggapi generasi muda Aceh secara khusus yang telah dilalaikan oleh game online dan bahkan cenderung mengarah pada judi online.

Pemandangan di warung kopi atau fasilitas publik lainnya di Aceh secara khusus, terutama yang ada fasilitas free Wi-Fi-nya menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan. Dimana interaksi sosial sudah mulai tergantikan dengan media sosial (untuk tidak menyebut game online), sunyi dalam keramaian, berteman dengan orang yang jauh dan menjauh dengan orang yang dekat.

Hal ini pada sebagian orang telah menyebabkan candu (ketagihan), dan ini tidak hanya dihinggapi oleh remaja saja tapi sudah lintas umur yang tidak mengenal usia dan jenis kelamin (anak-anak, remaja bahkan orang tua sekalipun).

Hal ini menarik jika kita merunut ke belakang sehingga lahirnya Fatwa MPU Aceh tahun 2019 yang didasari oleh pertimbangan bahwa haramnya permainan game PUBG dan yang sejenis dengannya, sebagai sebuah hasil kajian para pakar dan ahli, yang menyebutkan bahwa permainan game online tersebut dapat mengubah perilaku dan mengganggu kesehatan.

Termasuk diantaranya bahwa mereka yang kecanduan bermain game PUBG dan sejenisnya akan sangat mudah marah.

Anak-anak kalau dilarang oleh orangtua cepat marah dan melawan. Kalau sudah punya istri saat dilarang juga marah sama istrinya, sebagaimana disampaikan oleh Abu Faisal Ali. Yang kemudian beliau melanjutkan bahwa fatwa ini selanjutnya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, orangtua dan penyedia jaringan internet.

Disadari atau tidak, jika Esport Indonesia (ESI) resmi menjadi cabang olahraga (Cabor) baru anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh, dan ikut diperlombakan pada PON tahun 2024 maka rekayasa sosial itu telah terjadi, dan akan semakin menyuburkan game online di Aceh yang berdampak pada generasi bangsa di masa yang akan datang.

Sebagai calon pemimpin bangsa yang akan menyambung estafet arah suatu bangsa, maka mungkin saja mereka terus dilalaikan dengan media sosial dan menjadi pemimpi dan penghayal sesuai dengan kebiasaan barunya sebagai online gamer (pemain game) di dunia nyata.

Kami yakin dan percaya, bahwa pemimpin kami pada segala level termasuk di KONI Aceh hari ini akan melakukan yang terbaik untuk generasi Aceh, juga akan menunjukkan keberpihakannya pada syariat Islam yang salah satunya adalah dengan mengikuti Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, peneliti pada PKPM Aceh dan Dosen Prodi Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Polda Aceh Panggil Anggota DPRA yang Diduga Potong Beasiswa
Next Article Suharso Monoarfa Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PPP

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Delky Nofrizal Qutni
Opini

G30S/PLN dan Revolusi Kemandirian Energi Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Andai Sultan Iskandar Muda Memimpin Indonesia Hari Ini

Rabu, 1 Oktober 2025
Opini

Dalang Asing di Balik G30S/PKI, Jalan Rekonsiliasi Nasional

Selasa, 30 September 2025
Opini

Pendidikan sebagai Hak Dasar dan Tantangan Nyata di Aceh

Minggu, 28 September 2025
Opini

100 Tahun Hasan Tiro: Deklarator GAM yang Membelah Sejarah Indonesia

Kamis, 25 September 2025
Safuadi Harun ST MSc PhD
Opini

Aceh: Desa Subur di Pinggir Jalan Besar, Kaya Sumber Daya Miskin Prioritas

Selasa, 23 September 2025
Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial
Opini

Lawatan Prabowo ke Belanda: Martabat RI Dipertaruhkan di Negeri Kolonial

Senin, 22 September 2025
Presiden Prabowo Subianto
Opini

Prabowo dan Antikorupsi: Harapan atau Ilusi?

Senin, 22 September 2025
Jokowi, Satu Mata Rantai yang Hilang dalam Tuntutan 17+8
Opini

Jokowi, Satu Mata Rantai yang Hilang dalam Tuntutan 17+8

Senin, 15 September 2025
Opini

OJK Tak Bertaring, Mafia Bank Asing Bebas Bermain di Indonesia

Sabtu, 13 September 2025
Sri Radjasa MBA
Opini

Isu Darurat Militer dan Politik Lempar Batu Sembunyi Dalang

Minggu, 7 September 2025
Stockholm Syndrome di Istana: Ketika Pemimpin Tersandera Kepentingan Elit
Opini

Stockholm Syndrome di Istana: Ketika Pemimpin Tersandera Kepentingan Elit

Sabtu, 6 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?