Umum

Polda Aceh Panggil Anggota DPRA yang Diduga Potong Beasiswa

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memanggil sejumlah anggota DPR Aceh yang diduga memotong beasiswa dari Pemerintah Aceh. Pemeriksaan dijadwalkan pekan depan.

“Betul (kita lakukan pemeriksaan). Waktunya minggu depan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, seperti disiarkan Detik.com, Jumat (18/12/2020)

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Polisi bakal melakukan pemeriksaan secara bertahap. Margiyanta belum menyebutkan detail jumlah anggota dewan yang akan diperiksa terkait dugaan korupsi beasiswa tersebut. “Secara detail belum bisa dipastikan,” jelas Margiyanta.

Baca Juga:  Ironi Tambang Aceh: Manfaat Ekonomi untuk Rakyat Kalah dengan Risiko Kerusakan Lingkungan

Sebelumnya, Polda Aceh tengah mengusut dugaan korupsi beasiswa yang diduga dilakukan anggota DPR Aceh. Polisi belum membeberkan identitas anggota dewan yang dimaksud.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 22,3 miliar pada 2017. Beasiswa diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.

“Terhadap kegiatan beasiswa pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh,” kata Ery kepada wartawan, Kamis (3/11).

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Aceh Periksa Karhutla HGU PT GSM di Nagan Raya 

“Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggaran kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19,8 miliar,” jelas Ery.

Dalam praktiknya, ada oknum anggota DPRA yang diduga memotong jumlah beasiswa yang diterima mahasiswa. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait