Hukum

Oknum Polisi Polres Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan, Terancam Dipecat

Infoaceh.net – Oknum anggota Polres Luwu yang bertugas sebagai Petugas Jaga Tahanan di Mapolres Luwu diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan.

Kabar itu mencuat setelah salah seorang warga Kamanre yang merupakan aktivis memposting di Story WhatsApp, Senin (11/08/2025). Dalam postingannya, aktivis itu menulis “Oknum anggota Polres Luwu melakukan pemaksaan pemerkosaan di dalam Polres Luwu itu sendiri”.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan/percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggotanya mengatakan oknum tersebut saat ini tengah menjalani proses sesuai dengan ketentuan kode etik kepolisian.

“Sudah diproses, dan yang bersangkutan juga tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus),” kata Kapolres Luwu.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Selain itu, Kapolres Luwu dengan tegas memastikan akan memberikan sanksi pelanggaran etik paling maksimal kepada oknum tersebut.

“Paling berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), namun sebelum memberikan sanksi yang bersangkutan terlebih dulu harus diproses,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Informasi yang dihimpun, oknum Polisi yang dimaksud berpangkat Bripka berinisial ML.

Ia diduga melakukan pelecehan atau percobaan pemerkosaan terhadap dua tahanan perempuan berinisial RH dan HL.

ML diduga melakukan aksi bejatnya sejak Juni 2025 lalu, dan terakhir ia kembali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu tahanan perempuan pada Jumat (08/08) pekan lalu.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait