INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

TA Khalid Desak Menteri ESDM Segera Tuntaskan Alih Kelola Migas di Aceh

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 12:45 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota Komisi IV DPR RI Asal Aceh, TA Khalid
Anggota Komisi IV DPR RI Asal Aceh, TA Khalid
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk segera menindaklanjuti surat rekomendasi Pemerintah Aceh mengenai alih kelola Blok Migas di Rantau Kuala Simpang dan Perlak.

Menurut Khalid, kewajiban alih kelola ini seharusnya sudah dilakukan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Namun, hingga kini proses tersebut belum berjalan dan ada indikasi pengabaian surat dari Menteri ESDM serta Pemerintah Aceh oleh pihak-pihak terkait.

- ADVERTISEMENT -

“Kami meminta agar Menteri ESDM segera menindaklanjuti permasalahan alih kelola Blok Migas di Aceh sesuai ketentuan PP 23/2015. Menteri ESDM juga perlu bersikap tegas jika ada upaya mengabaikan perintah dari kementerian. Kami mendapat informasi bahwa ada pihak-pihak yang berusaha mengabaikan perintah Menteri dan Gubernur Aceh,” tegas Khalid yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Selasa (12/8).

Khalid mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, sangat memperhatikan Aceh, terutama dalam hal keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Aceh memang membutuhkan perhatian khusus mengingat pengalaman panjang konflik politik yang pernah dialami.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Oleh karena itu, pembangunan di Aceh harus berlandaskan pada Kesepakatan Helsinki (MoU Helsinki) yang menjadi fondasi perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia.

MoU Helsinki tersebut kemudian dirumuskan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu pasal penting dalam UU tersebut adalah Pasal 160 yang mengadopsi butir 1.3.4 MoU Helsinki, menyatakan bahwa Aceh berhak menguasai 70% dari hasil semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lain yang ada saat ini maupun di masa mendatang di wilayah Aceh dan laut teritorial sekitarnya.

TA Khalid menjelaskan pihaknya telah menerima semua risalah dan dokumen terkait perjalanan alih kelola Blok Migas Rantau Kuala Simpang dan Perlak.

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi Menteri ESDM untuk tidak segera mengeluarkan regulasi yang mengatur proses alih kelola tersebut sesuai dengan ketentuan PP 23 Tahun 2015.

- ADVERTISEMENT -

Pemerintah Aceh sendiri telah menyetujui Term and Condition (T&C) yang disepakati oleh SKK Migas, BPMA, dan Pertamina atas arahan Menteri ESDM.

“Kami sudah mendapatkan dokumen dan informasi lengkap terkait alih kelola blok migas di Aceh. Dari dokumen itu seharusnya tidak ada kendala lagi bagi Menteri ESDM untuk mengeluarkan regulasi lanjutan.

Menteri sudah mengarahkan SKK Migas, BPMA, dan Pertamina untuk menyusun teknis pelaksanaan, yang telah disepakati dalam T&C dan sudah disetujui Pemerintah Aceh.

Menteri ESDM harus segera menindaklanjuti dengan regulasi supaya persoalan ini tidak berlarut-larut dan jadi riuh seperti bola salju,” ujar Khalid.

Lebih lanjut, Khalid mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo kepada Aceh dan berharap seluruh Menteri di kabinet dapat mendukung dengan baik.

Ia mengingatkan agar urusan yang bisa diselesaikan di tingkat kementerian jangan sampai harus sampai ke Presiden seperti kasus pengalihan empat pulau di Aceh Singkil yang berlarut-larut.

“Kami minta para Menteri berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait Aceh. Aceh adalah daerah dengan status Otonomi Istimewa yang keistimewaannya diatur dalam Pasal 18 UUD 1945 serta UU Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006. Setiap keputusan administratif harus melalui konsultasi dan pertimbangan dengan Pemerintah Aceh,” pungkas TA Khalid.

Previous Article Kunjungan lapangan PLN ULP Geudong ke PT Pabrik Yusima, pelaku usaha penggilingan padi di Aceh Utara. PLN Pastikan Listrik Andal untuk Penggilingan Padi di Aceh Utara
Next Article Kakanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto dan Kepala Kantor KPPBC Meulaboh melakukan kunjungan kerja ke PT Mifa Bersaudara, perusahaan tambang batubara terbesar di Aceh Barat. (Foto: For Infoaceh.net) Dikunjungi Bea Cukai, PT Mifa Ungkap Batubara Tak Terserap Pasar Domestik

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025
Aceh

Saqti Aprilian dan Cut Riska Adilla Dinobatkan sebagai Agam dan Inong Banda Aceh 2025

Rabu, 12 November 2025
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, dr. Hanif, turun langsung untuk menjemput enam pasien pasung di Kabupaten Aceh Timur, Senin, 10 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Dibebaskan dari Pasung, RSJ Aceh Jemput Enam ODGJ di Aceh Timur

Rabu, 12 November 2025
Hujan lebat yang mengguyur Kecamatan Lhoong sejak Selasa dini hari (11/11) menyebabkan banjir luapan di sejumlah gampong dalam wilayah tersebut. (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Aceh

Banjir Melanda Lhoong, Puluhan Rumah dan 102 Hektare Sawah Siap Panen Terendam

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?