Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rapat Bersama Komite, Wali Murid Dukung Kelanjutan Program Unggulan MTsN 1 Banda Aceh

Beberapa orang tua lain juga menyampaikan testimoni bahwa anak mereka mengalami kemajuan signifikan berkat pembelajaran tambahan dan kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi bagian dari program unggulan tersebut.
Rapat Komite Madrasah MTsN 1 Model Banda Aceh dilaksanakan pada Sabtu pagi hingga sore (16/8/2025) di Aula Politeknik Kutaraja Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Hampir seribuan wali murid atau orang tua siswa MTsN 1 Model Banda Aceh memadati aula lantai 3 Politeknik Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu (16/8/2025) sejak pagi hingga sore hari.

Mereka hadir dalam rapat Komite MTsN 1 Model Banda Aceh untuk menyatakan sikap bersama mendukung penuh kelanjutan program unggulan madrasah tersebut, yang sempat terhenti akibat munculnya tudingan adanya pungutan liar (pungli) dari Ombudsman Aceh.

Rapat komite itu dipimpin langsung oleh Ketua Komite Madrasah MTsN 1 Model Banda Aceh, Mulizar SPd MPd didampingi para wakil ketua.

Peserta rapat terdiri dari wali murid kelas VII, VIII hingga IX, yang jumlahnya hampir mencapai seribu orang.

Dalam forum tersebut, suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat.

Para wali murid satu suara bahwa program unggulan yang telah berjalan selama ini terbukti bermanfaat besar bagi peningkatan prestasi siswa, baik akademik maupun non-akademik.

“Kami sangat mendukung program unggulan MTsN 1 Banda Aceh. Ini demi prestasi anak-anak kami, apalagi yang sekarang duduk di kelas IX dan akan melanjutkan ke SMA favorit atau madrasah unggulan. Kami ingin bekal terbaik bagi mereka,” ujar Yusri, salah satu wali murid kelas IX.

Beberapa orang tua lain juga menyampaikan testimoni bahwa anak mereka mengalami kemajuan signifikan berkat pembelajaran tambahan dan kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi bagian dari program unggulan tersebut.

Namun, sejak awal semester ini, kelanjutan program unggulan MTsN 1 Model Banda Aceh terhambat setelah pihak Ombudsman Aceh mengeluarkan pernyataan bahwa adanya pungutan atau biaya dukungan dari wali murid dapat dikategorikan sebagai pungli.

Pernyataan ini memicu penghentian sementara beberapa program yang selama ini dibiayai melalui kontribusi sukarela orang tua siswa MTsN Model Banda Aceh.

Pihak komite dan madrasah serta orang tua siswa menilai tudingan tersebut tidak tepat.

Karena menurut aturan yang ada, dukungan biaya yang dikumpulkan selama ini bukanlah paksaan, melainkan partisipasi sukarela yang sah secara hukum untuk peningkatan mutu pendidikan.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup