Jakarta, Infoaceh.net – Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian serius pada penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Aceh.
Meski setiap tahun anggaran besar dikucurkan, hasil nyata di masyarakat dinilai masih jauh dari harapan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo terus menanyakan dampak dari Dana Otsus yang sudah berjalan lebih dari satu dekade.
“Bapak presiden berkali-kali menanyakan, hasilnya apa dari Otsus ini? Sesudah lebih dari 10 tahun, kenapa tidak ada evaluasi menyeluruh? Dananya ada setiap tahun, tapi masyarakat mungkin tidak merasakan manfaat secara nyata,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Dalam RAPBN 2026, Dana Otsus dianggarkan Rp 13,11 triliun. Angka ini menurun dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 17,52 triliun.
Dana tersebut tetap diarahkan ke provinsi dengan status otonomi khusus, yaitu Papua dan Aceh.
Menurut Sri Mulyani, fokus utama penggunaan Dana Otsus 2026 adalah sektor pendidikan dan kesehatan.
Adapun pembangunan fisik seperti jalan dan jembatan tidak sepenuhnya ditanggung Dana Otsus, melainkan dikombinasikan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) serta belanja Kementerian/Lembaga.
“APBN menjadi instrumen yang harus adaptif dengan dinamika situasi. Dana Otsus 2026 yang Rp 13,1 triliun tidak akan diefisienkan, namun pengelolaannya tetap kita awasi,” jelas Menkeu.
Isu lain yang turut disorot adalah lambannya penyerapan Dana Otsus, khususnya di Papua Selatan.
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan tersebut, Rudy Tirtayana, menyebut masalah utama ada pada mekanisme penyaluran.
“Syarat salur tidak dihapus, hanya disederhanakan. Itu yang membuat penyerapan Dana Otsus di Papua Selatan berjalan lamban,” ujarnya.
Dorongan Evaluasi Transparan
Sejak awal, Dana Otsus digelontorkan untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan Aceh.
Namun berbagai laporan menilai pengelolaannya sering tersendat karena lemahnya tata kelola, rendahnya kapasitas daerah, serta minimnya pengawasan.
Sorotan langsung Presiden Prabowo dianggap sebagai momentum untuk memperbaiki pola distribusi dan pemanfaatan Dana Otsus agar benar-benar memberi dampak nyata, bukan hanya angka di atas kertas.
Presiden RI Prabowo Subianto menaruh perhatian serius pada penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Aceh.



