Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

YLBHI Nilai Aparat Makin Brutal dan Tidak Manusiawi dalam Menangani Demo

Setidaknya 3337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25 - 31 Agustus 2025 di 20 kota yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang.
Kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat yang berunjuk rasa mengakibatkan korban luka-luka hingga meninggal dunia. (Foto: Ist)
  • 3337 orang ditangkap, 1042 luka-luka dan 10 orang meninggal

 

Jakarta, Infoaceh.net — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai Pemerintah Prabowo sedang menyebarkan ketakutan terhadap warga negaranya sendiri. Penggunaan kekerasan, tuduhan kriminal (makar, terorisme) terhadap warga, penangkapan, penyerbuan, dan penembakan gas air mata yang terjadi di dalam kampus, dan pengerahan tentara dalam patroli sudah menunjukkan bahwa aparat gabungan tidak lagi bergerak untuk mengamankan jalannya aksi, namun sudah mengarah pada represi sistematis dan bentuk teror terhadap rakyat.

YLBHI mengingatkan Pemerintah untuk instrospeksi diri dan tidak abai terhadap berbagai tuntutan rakyat yang disuarakan melalui aksi massa.

Pasca Presiden Prabowo memerintahkan TNI-Polri untuk melakukan penindakan tegas terhadap massa aksi pada 31 Agustus lalu, skala represi mengalami peningkatan yang signifikan.

Pernyataan Presiden Prabowo ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan perintah tembak massa aksi yang masuk ke kantor polisi.

Sementara Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan TNI – Polri untuk bekerja sama dan “sama-sama bekerja” untuk “menjaga keamanan”.

Pernyataan ini menunjukkan keputusan keterlibatan tentara secara aktif dalam keamanan dalam negeri.

“Di lapangan, intensitas represi aparat gabungan semakin brutal. Kami mengumpulkan data dari berbagai sumber termasuk LBH-LBH di daerah,” ujar Pengurus LBH-YLBHI dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Setidaknya 3337 massa aksi telah ditangkap sepanjang tanggal 25 – 31 Agustus 2025 di 20 kota yaitu Jakarta, Depok, Semarang, Cengkareng, Kab. Bogor, Yogyakarta, Magelang, Bali, Bandung, Pontianak, Medan, Sorong, Malang, Samarinda, Jambi, Surabaya, dan Malang.

Di Surabaya, Jakarta dan Bandung aparat kepolisian menangkap tidak hanya massa aksi namun juga secara acak menangkap dan melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang yang sedang menjalani aktivitas di sekitar lokasi aksi.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup