Politik

Kini Gaji yang Dibawa Pulang Anggota DPR Rp66 Juta

Infoaceh.net – Pimpinan DPR akhirnya memenuhi janjinya memangkas berbagai tunjangan yang selama ini anggota Dewan terima.

Di antara fasilitas yang dipangkas dari penerimaan wakil rakyat adalah tunjangan rumah anggota DPR.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota Dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR Kompleks Parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 5 September 2025.

Berbagai tunjangan yang bakal disetop antara lain, tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Lalu berapa take home pay atau gaji yang dibawa pulang legislator Senayan setelah dipangkas di sana sini?

Berdasarkan keterangan yang ada, total bruto yang diterima anggota DPR adalah Rp74.210.680. Setelah dipotong pajak PPH 15% dari total tunjangan konstitusional, maka mereka membawa pulang pendapatan Rp65.595.730 (Rp66 juta).

Dasco menegaskan, DPR akan transparan terkait gaji anggota Dewan. Dokumen gaji dan tunjangan akan segera dibagikan.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami bakal lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” kata elite Partai Gerindra tersebut.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait