INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Aceh Tanpa Wakil di Komisi II DPR RI, Kekhususan UUPA Terancam Jadi Formalitas

Last updated: Senin, 8 September 2025 16:39 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dua dekade pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), perjalanan kekhususan Aceh masih diwarnai tantangan serius.

Alih-alih menguat, posisi tawar Aceh di tingkat nasional justru semakin melemah, terutama akibat absennya perwakilan Aceh di Komisi II DPR RI.

Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra

Politisi PDI Perjuangan asal Aceh, Masady Manggeng, menilai situasi ini sebagai kemunduran strategis.

- ADVERTISEMENT -

Padahal, Komisi II merupakan mitra kerja langsung Kementerian Dalam Negeri, membidangi isu fundamental pemerintahan, otonomi daerah, hingga implementasi UUPA.

“Tanpa wakil Aceh di Komisi II, isu-isu strategis terkait kekhususan Aceh kehilangan corong langsung di Senayan,” ungkap Masady dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

- ADVERTISEMENT -
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Dalam UUPA ditegaskan, setiap kebijakan pusat terkait Aceh wajib melalui konsultasi dengan DPRA.

Namun kenyataan di lapangan, konsultasi itu sering kali sebatas formalitas administratif, tanpa daya ikat yang kuat dalam proses legislasi nasional.

Hal tersebut diperparah dengan status DPRA yang diperlakukan setara dengan DPRD provinsi lain. Akibatnya, banyak kebijakan krusial seperti pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) hingga penyelesaian sengketa batas wilayah ditetapkan tanpa keterlibatan substansial lembaga politik Aceh.

Sebanyak 81 Keuchik di Kabupaten Pidie Jaya dilantik oleh Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Cot Trieng Kantor Bupati Pidie Jaya, Kamis (23/10).
Bupati Pidie Jaya Lantik 81 Keuchik Periode 2025–2031

“MoU Helsinki jelas menekankan penguatan kekhususan Aceh, tapi implementasinya sering mandek di meja birokrasi,” tambah Masady.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan data BPS 2024, Aceh memiliki jumlah penduduk sekitar 5,5 juta jiwa dan hanya memperoleh 13 kursi DPR RI. Angka ini relatif kecil bila dibandingkan dengan provinsi besar lain seperti Jawa Barat (96 kursi) dan Jawa Timur (87 kursi).

Keterbatasan itu semakin terasa ketika tidak ada satu pun kursi Aceh yang duduk di Komisi II.

Padahal sepanjang periode 2020–2024, Komisi II menangani agenda vital, mulai dari revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah, evaluasi dana Otsus, hingga penyelesaian sengketa batas wilayah antarprovinsi – isu yang sangat berkaitan langsung dengan Aceh.

“Absennya Aceh di Komisi II berarti kita kehilangan akses langsung dalam proses perumusan kebijakan nasional,” tegas Masady.

Untuk memperkuat posisi tawar Aceh, Masady menawarkan tiga langkah konkret:

1. Menghidupkan Forbes Aceh (Forum Bersama DPR RI dan DPD RI asal Aceh) agar tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi aktif melakukan lobi lintas komisi.

2. Mendorong revisi regulasi alokasi kursi DPR RI, agar Aceh memperoleh representasi lebih proporsional sesuai kekhususan yang dijamin UUPA.

3. Memastikan keterwakilan Aceh di Komisi II pada periode mendatang, agar isu pemerintahan dan implementasi UUPA diperjuangkan langsung di ruang legislasi nasional.

Menurut Masady, pengawalan kepentingan Aceh tidak cukup hanya bertumpu pada DPRA.

“DPRA memang penting, tapi realitas politik nasional ditentukan di Senayan. Karena itu, anggota DPR RI asal Aceh wajib membangun mekanisme konsultasi reguler dengan DPRA, agar aspirasi rakyat Aceh tersambung langsung ke pusat,” ujarnya.

Kajian politik menunjukkan, tanpa perbaikan representasi di tingkat nasional, Aceh berisiko kehilangan substansi kekhususannya.

Baik UUPA maupun MoU Helsinki bisa tereduksi hanya menjadi simbol tanpa makna nyata.

“Jika Aceh terus absen di ruang strategis seperti Komisi II, maka kekhususan Aceh hanya akan tinggal formalitas di atas kertas. Kita harus memastikan amanat MoU Helsinki benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon politik,” tutup Masady.

Previous Article Prabowo Copot Budi Gunawan, Pengganti Menkopolkam Masih Misterius Prabowo Copot Budi Gunawan, Pengganti Menkopolkam Masih Misterius
Next Article Dito Ariotedjo Diberhentikan dari Jabatan Menpora, Siapa Gantinya? Dito Ariotedjo Diberhentikan dari Jabatan Menpora, Siapa Gantinya?

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Olahraga
Persiraja Datangkan Fava Sheva, Bek Timnas U-20 dari Persija Jakarta
Rabu, 23 Juli 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Deklarasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Gedung Amel Convention Hall, Lamteh, Banda Aceh, Selasa siang (21/10).
Politik

Perempuan Pimpin Parlok, Partai Perjuangan Aceh Resmi Dideklarasikan

Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat dan akademisi Aceh terkait revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/10). (Foto: Ist)
Politik

Ketua Baleg DPR RI: Pemerintah Wajib Perpanjang Dana Otsus Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Politik

Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Selasa, 21 Oktober 2025
Calon wakil presiden top of mind pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2029 menjadi salah satu temuan survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO).
Politik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Favorit Cawapres Top of Mind Pendamping Prabowo di Pilpres 2029

Selasa, 21 Oktober 2025
Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkunjung ke Aceh disambut di Bandara SIM, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Politik

Tampung Aspirasi Revisi UUPA, Pimpinan-Anggota Baleg DPR RI Kunjungi Aceh

Selasa, 21 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA para akademisi dan tokoh masyarakat Aceh menggelar rapat membahas perubahan UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam, 20 Oktober 2025
Politik

Forbes DPR/DPD RI dan Pemerintah Aceh Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otsus

Selasa, 21 Oktober 2025
Peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh diisi kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (20/10). (Foto: Ist)
Politik

Peringati HUT ke-61, Golkar Aceh Ziarah ke Makam Pahlawan

Selasa, 21 Oktober 2025
Politik

Pengurus PKS Aceh Utara Resmi Dilantik, Denni Safrizal Ketua DPD

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?