Banda Aceh, Infoaceh.net – Sejumlah mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyampaikan protes terhadap beberapa kebijakan kampus dalam audiensi bersama pimpinan universitas di Balai Senat, Selasa (9/9/2025).
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, dengan tiga pokok aspirasi yang menjadi sorotan utama.
Perwakilan mahasiswa, Ihza Mukhlisin, mengatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk berdiskusi, bukan konfrontasi.
“Diskusi ini lahir dari keresahan kami selama ini. Walaupun jumlah kami tidak banyak, tapi kami datang untuk menyampaikan suara mahasiswa. Terima kasih kepada Rektor yang sudah bersedia menjumpai kami,” ujarnya.
Adapun tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa meliputi:
- Aturan berserikat. Mahasiswa menolak pembatasan kegiatan berkumpul di kampus pada malam hari, karena dinilai mengurangi ruang gerak mereka untuk berdiskusi.
- Keterlibatan dalam kebijakan. Mahasiswa mendesak agar setiap keputusan yang menyangkut kepentingan mahasiswa melibatkan perwakilan mereka.
- Transparansi dana asrama. Mahasiswa mempertanyakan pungutan Rp600 ribu per semester, mengingat sejumlah fasilitas, seperti CCTV dan sistem pengawasan, belum terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan menegaskan bahwa universitas selalu terbuka terhadap aspirasi mahasiswa.
Ia menjelaskan, dana iuran asrama sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp600 ribu per semester digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional, termasuk listrik, air dan perawatan fasilitas.
“Dana tersebut masuk ke rekening resmi USK. Kalau pun masih ada kekurangan, universitas tetap menutupinya dengan anggaran lain. Semua biaya saat ini meningkat, tapi kami tidak menaikkan iuran,” jelas Rektor.
Rektor Marwan menyambut baik inisiatif mahasiswa untuk berdialog. Ia mengajak agar penyampaian aspirasi dilakukan lebih terkoordinasi melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
“Untuk hal-hal yang bersifat kebijakan, mari kita duduk bersama dengan BEM agar aspirasi mahasiswa lebih terarah. USK hadir untuk mahasiswa, dan suara kalian akan selalu kami dengarkan,” katanya.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Dr Mustanir MSc menegaskan tidak ada upaya kampus untuk membatasi demokrasi mahasiswa.
Menurutnya, keberadaan organisasi mahasiswa seperti BEM dan DPM sudah menjadi wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami bahkan mendorong agar ada pertemuan rutin setiap bulan dengan pimpinan. Namun, beberapa aturan dibuat untuk kebaikan bersama, terutama terkait keamanan kampus. Selama ini ada laporan kehilangan hingga penyalahgunaan sekretariat mahasiswa, sehingga aturan diperlukan demi ketertiban,” jelas Prof. Mustanir.
Audiensi tersebut ditutup dengan kesepahaman bahwa dialog antara mahasiswa dan pimpinan kampus harus terus dibangun.
Komitmen komunikasi terbuka diharapkan mampu menjadi jalan keluar bagi setiap persoalan di lingkungan USK.



