Polresta Banda Aceh Ringkus 6 Pelaku Penculikan di Aceh Besar
Banda Aceh, Infoaceh.net —
Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan enam orang pelaku penculikan yang terjadi di perumahan Komplek Cempaka Gampong Lamblang Trieng Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.
Penculikan tersebut terjadi pada Selasa (9/9/2025) dini hari yang menimpa korban Muammar Kadhafi (19).
Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, Jum’at malam (12/9/2025).
“Benar, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan penangkapan terhadap enam terduga pelaku penculikan pada Rabu malam (10/9/2025) di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh,” ucap AKP Donna.
Awalnya tim Opsnal melakukan penangkapan sebanyak 9 orang, namun tiga orang saat dilakukan interogasi tidak terlibat dalam tindak pidana penculikan tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya kronologi kejadian, di saat orang tua korban sedang tertidur di rumah bersama anaknya, tiba-tiba datang lebih kurang 10 orang remaja yang tidak diketahui identitasnya.
Setelah para remaja tersebut masuk ke dalam rumah dengan tujuan mencari orang bernama Faiz, namun tidak ditemukan.
AKP Donna melanjutkan, saat tidak menemukan Faiz, para pelaku keluar dari rumah korban, dan sekira jam 05.00 WIB, mereka kembali datang untuk mencari Handphone milik Faiz dan juga tidak ditemukan, sehingga para remaja tersebut membawa korban lainnya bernama Muammar.
“Setelah membawa korban, para pelaku menghubungi orang tua dari Muammar bernama Salmiah, (54), dengan menggunakan Handphone milik korban, meminta uang tebusan sebesar Rp100 ribu dan meminta untuk diantar ke jembatan Pango Ulee Kareng Banda Aceh,” ujarnya.
Setelah orang tua korban datang untuk mengantar uang, para pelaku tersebut tidak mau menerima dan meminta uang tebusan bertambah menjadi Rp1 juta. Namun saat itu ia tidak memiliki uang dan para pelaku tidak melepaskan korban yang dijadikan sandera mereka.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan tindak lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait tindak pidana penculikan yang terjadi.