Aceh Institute Usulkan Badan Khusus Kelola Dana Otsus Model BRR
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Menjelang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada 2027, The Aceh Institute mendorong pemerintah Indonesia agar memperpanjang masa berlakunya sekaligus membentuk badan khusus independen untuk mengelola dana tersebut.
Usulan ini tertuang dalam policy paper terbaru yang dirilis September 2025.
The Aceh Institute menilai, sejak 2008 hingga kini Aceh telah menerima Rp95,9 triliun dana Otsus, namun dampaknya terhadap ekonomi belum signifikan.
Porsi terbesar anggaran masih terserap ke infrastruktur (45 persen), sedangkan pemberdayaan ekonomi rakyat hanya 10 persen.
Kondisi ini membuat kemiskinan tetap bertahan di angka 12,33 persen (Data BPS 2025).
Dalam rekomendasinya, The Aceh Institute ini menawarkan empat langkah strategis.
Pertama, memperpanjang dana Otsus dengan skema jangka panjang seperti Papua.
Kedua, membentuk badan khusus pengelola dengan tata kelola yang mencontoh model Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias usai musibah musibah tsunami 2004.
Ketiga, mengalihkan orientasi dana dari belanja konsumtif menjadi investasi produktif di sektor unggulan.
Keempat, menyusun peta jalan kemandirian fiskal Aceh.
“Dana Otsus semestinya dipandang sebagai modal abadi pembangunan, bukan sekadar belanja rutin. Dengan pengelolaan yang tepat, ia bisa menjadi instrumen penting menciptakan lapangan kerja, menekan kemiskinan, dan memperkuat ekonomi Aceh,” tegas tim perumus dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (20/9).
Kajian ini disusun melalui penelitian literatur, analisis data, diskusi kelompok terarah, serta wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan.
The Aceh Institute berharap rekomendasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan masa depan dana Otsus, agar benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat Aceh.