INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tanpa APBK Perubahan 2025, Utang Pemkab Aceh Selatan Terancam Gagal Bayar

Last updated: Minggu, 21 September 2025 20:02 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Fadhli Irman
Fadhli Irman
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net – Kabupaten Aceh Selatan sedang berada dalam pusaran krisis fiskal. Hingga triwulan ketiga 2025 berakhir, pemerintah kabupaten belum juga menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan 2025.

Padahal, instrumen ini menjadi pintu legal untuk menata ulang anggaran, termasuk mengakomodasi pembayaran utang daerah yang nilainya mencapai Rp184,2 miliar, walau secara bertahap.

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil saat melantik 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Kamis (6/11), di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Ingin Jaya. (Foto: Ist)
Sekda Aceh Besar Sorot ASN Jarang Masuk Kantor Saat Lantik 42 Pejabat Fungsional

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman mengingatkan, jika APBK Perubahan tidak segera disahkan, ancaman gagal bayar utang tinggal menunggu waktu.

- ADVERTISEMENT -

“Utang itu memang bukan lahir di era Bupati Mirwan MS dan Wabup Baital Mukadis, tetapi tetaplah utang pemerintah. Dalam hukum keuangan publik, beban melekat pada institusi, bukan pada orang per orang. Tidak ada alasan untuk tidak membayar, meskipun harus dilakukan secara bertahap,” tegas Fadhli Irman, Ahad, 21 September 2025.

Menurut Irman, tanpa APBK Perubahan, Pemkab tidak punya dasar hukum untuk melakukan pergeseran maupun penyesuaian anggaran.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal bersama sejumlah pejabat Pemko menyambangi kantor BNPB pusat di Jakarta, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Banda Aceh Rawan Banjir, Illiza Usulkan Bantuan Alat Pemantau Tinggi Muka Air ke BNPB

Regulasi pun jelas: UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 semuanya menempatkan APBD Perubahan sebagai alat koreksi fiskal ketika kondisi riil berbeda dengan asumsi awal.

“Ketiadaan APBK Perubahan berpotensi membiarkan masalah ini menggantung. Jika tidak ada mata anggaran pembayaran utang pada APBK murni, maka instrumen yang bisa dilakukan pemkab adalah APBK perubahan untuk mengakomodir pembayaran utang, bukan sebatas pergeseran anggaran. Jangan sampai berulang kali geser anggaran, justru utang yang tak terbayar dan judul baru di luar nomenklatur dikhawatir masuk ibarat siluman anggaran,” terangnya.

Dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor. Kontraktor lokal yang mengandalkan pembayaran dari proyek pemerintah akan terjebak dalam pusaran gagal bayar.

Kafilah MTQ Banda Aceh Juara Pertama Fahmil Putra

Tenaga kerja kehilangan penghasilan, perputaran ekonomi melambat, dan konsumsi rumah tangga menurun.

- ADVERTISEMENT -

Dalam literatur fiskal, situasi ini disebut fiskal drag yaitu keterlambatan pemerintah dalam memenuhi kewajiban justru menyeret turun pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ketika APBK Perubahan tidak ada, maka guncangan ekonomi lokal hanya tinggal menunggu momen,” kata Irman.

Ia juga menyoroti lemahnya kinerja Tim Anggaran Pemerintah Aceh Selatan (TAPA). Alih-alih menyusun strategi fiskal berbasis data, tim ini disebut terkesan bekerja dengan pola “asal bapak senang” (ABS).

Dia menilai, jika Bupati Mirwan MS benar-benar ingin memperbaiki tata kelola keuangan, langkah pertama adalah melakukan evaluasi total terhadap TAPA.

“Bupati harus berani menempatkan orang yang tepat di posisi strategis, bukan sekadar melihat siapa yang pandai mencari muka. Jika tidak, kebobrokan lama justru akan dipertahankan,” kritiknya.

Kondisi Aceh Selatan semakin kontras ketika dibandingkan dengan daerah lain di Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh sukses melunasi utang pihak ketiga senilai Rp89 miliar.

Aceh Barat Daya di bawah kepemimpinan baru mulai menuntaskan utang Rp58 miliar dan hanya tersisa sekitar Rp 6 Milyar lagi, sementara Aceh Timur memilih mekanisme pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) tiap bulan untuk membayar Rp73 miliar.

“Publik tentu wajar membandingkan. Kalau Banda Aceh bisa lunasi utang, kalau Abdya bisa bergerak, kalau Aceh Timur ada skema bayar, mengapa Aceh Selatan justru membiarkan utang menjadi bom waktu?” tanya Irman.

Dampak sosial dari stagnasi fiskal ini juga tidak bisa diabaikan. Jika utang tak dibayar, maka pelayanan publik akan terhambat. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan bisa tersendat.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Sekali pemerintah gagal menepati janji fiskalnya, maka biaya sosial dan politik untuk memulihkannya jauh lebih mahal,” jelas Irman.

Menurut Irman, satu-satunya jalan keluar adalah keberanian politik seorang pimpinan daerah. APBK Perubahan 2025 harus segera disusun, data utang dibuka secara transparan, dan TAPA dievaluasi total.

Tanpa langkah ini, Aceh Selatan akan menghadapi krisis berlapis baik itu fiskal, ekonomi, dan kepercayaan publik.

“Rakyat sudah cukup menderita dengan stagnasi pembangunan dan utang yang membelenggu kas daerah. Mereka tidak butuh alasan, yang mereka butuh adalah solusi nyata,” pungkasnya.

Previous Article Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan Anugerah Budaya saat menutup Perayaan Peringatan Hari Jadi (Uroe Lahe) ke-514 Pidie Tahun 2025 di Pidie Convention Center (PCC) Sigli, Sabtu malam (20/9). (Foto: Ist) Tutup Peringatan Hari Jadi ke-514 Pidie, Bupati Sarjani Serahkan Anugerah Budaya
Next Article Cabor Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Provinsi Aceh resmi terbentuk Periode 2025–2029, yang diketuai Mawardi. (Foto: Ist) Cabang Olahraga Domino Terbentuk di Aceh, Mawardi Ketua Pengprov

Populer

Hukum
Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat
Kamis, 6 November 2025
Umum
Diduga Ada Potongan Dana 40 Persen Bantuan Irigasi Rp145 Miliar dari Pokir DPR RI di Aceh
Kamis, 6 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim, Kamis (6/11) memperlihatkan barang bukti kasus pemba asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kuta Baro, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Umum
Terungkap, Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ternyata Santri Sendiri karena Dendam Dibully
Kamis, 6 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Aceh

Kemenlu Ajak Aceh Terlibat dalam Proses Damai di Myanmar

Kamis, 6 November 2025
Rakerda LPTQ se-Aceh yang digelar di aula lantai 3 Kantor Bupati Pidie Jaya, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Aceh

LPTQ Aceh Usulkan Qanun dan Anggaran Tetap MTQ

Kamis, 6 November 2025
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar berkoordinasi dengan MPU Lhokseumawe terkait rencana penyelenggaraan konser musik Dewa-19
Aceh

Pemko Lhokseumawe Larang Konser Dewa-19, Wali Kota: Berpotensi Langgar Syariat Islam

Kamis, 6 November 2025
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau Kak Na bersama anak disabilitas di Panti Sosial Disabilitas Meujroh Meukarya di Ladong, Aceh Besar, Rabu (5/11).
Aceh

Kak Na Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

Rabu, 5 November 2025
BPS Aceh mencatat jumlah pengangguran terbuka di Provinsi Aceh mencapai 153 ribu orang atau 5,64 persen periode Agustus 2025. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

BPS Ungkap Pengangguran di Aceh Bertambah, Capai 153 Ribu Orang

Rabu, 5 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memanen lobster di keramba milik nelayan di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa sore (4/11)
Aceh

Mualem Janjikan Dukungan bagi Nelayan Lobster di Ulee Lheue

Rabu, 5 November 2025
Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) menuju tata kelola pemerintahan berbasis data terintegrasi.
Aceh

Baru 42 Persen Gampong di Aceh Isi Data SIGAP

Rabu, 5 November 2025
Peserta Kafilah Aceh Besar, Nabigh Habiburrahim Al Haqziq, tampil pada cabang Tahfiz Al-Qur’an 30 juz putra dalam ajang MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh, di Komplek MUQ Gampong Rungkhom, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Rabu (5/11).
Aceh

Qari Aceh Besar Tampil Maksimal di Cabang Tahfiz 30 Juz

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?