Bupati Pidie Surati Menpan RB, Minta Sisa Honorer Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
Sigli, Infoaceh.net – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah mengambil langkah konkret memperjuangkan nasib tenaga Non ASN yang tersisih dari mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Melalui surat nomor 800/758 tertanggal 21 Agustus 2025, Bupati Pidie meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuka formasi tambahan agar sisa honorer yang belum masuk dalam kriteria bisa diakomodir.
Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin, menegaskan surat tersebut telah diterima Kemenpan RB sejak 22 Agustus lalu.
“Ini bentuk kepedulian Bupati menyahuti keresahan Non ASN, terutama mereka yang sudah lama bekerja tapi tidak dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” jelas Mulyadi, Ahad (21/9/2025),
Ia menuturkan, terdapat tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun yang ikut seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, namun gagal lulus.
Karena mereka mendaftar CPNS, secara aturan tidak bisa diusulkan ke formasi PPPK paruh waktu.
“Sementara yang ikut seleksi PPPK, meski tidak lulus, bisa diakomodir. Situasi ini memicu kecemburuan,” tambahnya.
Untuk itu, Bupati Sarjani mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan solusi bagi kelompok ini.
“Kami masih menunggu jawaban resmi dari Menpan RB. Kalau ada peluang dibuka, Pemkab Pidie siap menindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.
Dasar pengusulan ini merujuk Surat Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 yang menetapkan tiga kategori pelamar yang bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Sebagai tindak lanjut, Bupati juga telah menginstruksikan seluruh SKPK melalui surat Nomor Peg 800/2862 tanggal 11 Agustus 2025 agar mengusulkan nama-nama Non ASN yang memenuhi syarat.
“Alhamdulillah, semua nama yang memenuhi kriteria sudah dikirimkan ke BKN melalui aplikasi resmi, dan kini sedang menunggu proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu oleh Pemerintah Pusat,” tutup Mulyadi.