Aceh Timur, Infoaceh.net — Polemik panjang terkait pelaksanaan Shalat Jum’at di dua masjid dalam satu desa akhirnya menemukan jalan damai.
Setelah 37 tahun berbeda pandangan, masyarakat Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, sepakat untuk melaksanakan Shalat Jum’at secara bergiliran di dua masjid yang ada di desa tersebut.
Keputusan bersejarah itu lahir dari hasil muzakarah ulama, imum mukim, dan tokoh masyarakat, yang kemudian diteguhkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur.
Skema bergiliran dipandang sebagai solusi bijak, karena tidak ada masjid yang harus dinonaktifkan dan seluruh pihak merasa dihargai.
Kesepakatan perdamaian ini ditandai dalam acara syukuran sekaligus haul ke-177 ulama karismatik Teuku Chik Lamkapang di Gampong Jeungki, Rabu (24/9/2025).
Ribuan masyarakat menghadiri acara tersebut, yang juga dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kedewasaan masyarakat yang mampu mengakhiri perbedaan dengan musyawarah.
“Perbedaan pendapat adalah rahmat. Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam menyambung ukhuwah. Tidak semua silang pendapat berakhir buruk, justru dengan musyawarah kita bisa menemukan kunci jawaban,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan yang sudah terjalin. Ia menegaskan perpecahan sekecil apa pun bisa menghambat kemajuan desa dan pembangunan daerah.
“Jangan lagi ada perpecahan yang bisa mengganggu stabilitas pembangunan. Desa maju akan berdampak pada kemajuan kecamatan, dan jika kecamatan maju maka kabupaten juga akan maju,” tegasnya.
Selain itu, Bupati berpesan agar masjid tidak hanya dimakmurkan pada hari Jum’at, melainkan juga pada shalat lima waktu, kegiatan pengajian, serta aktivitas keagamaan yang melibatkan pemuda dan remaja.
Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pendidikan, kebersamaan, dan solusi bagi berbagai persoalan umat.
Keputusan MPU tersebut diterima dengan ikhlas oleh masyarakat. Kedua pihak yang selama ini berbeda pandangan sepakat untuk mengedepankan kepentingan ukhuwah di atas ego kelompok.
Kehadiran para tokoh agama dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana damai dan kondusif.
Acara syukuran ini turut dihadiri Ketua MPU Aceh Timur, Tgk M Thaher MD, para imum mukim, Muspika Kecamatan Peureulak Timur, serta tokoh-tokoh masyarakat Gampong Jeungki.
Dengan berakhirnya polemik 37 tahun tersebut, masyarakat berharap desa mereka semakin rukun, dan masjid dapat kembali menjadi pusat kebersamaan serta kekuatan umat di Aceh Timur.



