INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Buronan Kasus Tambang Ilegal di Aceh Jaya Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Last updated: Kamis, 25 September 2025 19:43 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengamankan buronan Kejari Aceh Jaya Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
Tim Tabur Kejati Aceh berhasil mengamankan buronan Kejari Aceh Jaya Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin, Kamis (25/9). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan seorang buronan Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Putra Irwansyah, terpidana kasus pertambangan tanpa izin.

Pria berusia 32 tahun asal Desa Babah Dua, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Aceh Jaya, itu sebelumnya telah divonis bersalah karena melakukan aktivitas penambangan pasir dan batu (galian C) ilegal di Desa Sango, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya pada 21 Juni 2022.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum mangambil sumpah 20 advokat dari Peradi dan KAI, Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: Ist)
KPT Banda Aceh Sumpah 20 Advokat Peradi-KAI

Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Calang Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Cag tanggal 28 November 2022, Putra Irwansyah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta denda Rp100 juta, subsider 2 bulan kurungan.

Putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh (30 November 2022) dan Mahkamah Agung (5 Juli 2023).

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. (Foto: Ist)
Kejati Aceh Salurkan 40 Ribu Pakaian Baru dan Makanan untuk Korban Banjir

Meski demikian, terpidana tidak pernah memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani hukuman. Ia memilih melarikan diri hingga akhirnya dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025), mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pemantauan intensif setelah adanya permohonan resmi dari Kejari Aceh Jaya pada Januari 2025.

“Berdasarkan informasi masyarakat, yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya. Tim Tabur Kejati Aceh kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga, hingga akhirnya berhasil mengamankan terpidana,” jelas Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyegel rumah yang diduga milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Imbas OTT Ade Kuswara, Rumah Diduga Milik Kajari Bekasi di Jaksel Disegel KPK

Putra Irwansyah ditangkap di Niaga Café SPBU Lamno, Kecamatan Jaya, pada Kamis (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk pemeriksaan, sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Jaya untuk dieksekusi.

“Atas permintaan keluarga, terpidana akan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kajhu, Aceh Besar,” tambahnya.

Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Kejati Aceh menegaskan komitmennya mendukung program Tabur 31.1 Kejaksaan RI yang bertujuan memastikan setiap buronan hukum dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Keberhasilan ini kembali membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan di wilayah hukum Aceh,” tegas Ali.

Previous Article Menteri Ketenagakerjaan Yassirlie disambut Gubernur Aceh Muzakir Manaf di rlRestoran Pendopo Gubernur, Kamis (25/9). (Foto: Ist) Aceh Usulkan BLK Khusus Alat Berat, Lahan 5 Hektare Disiapkan Dekat Bandara SIM
Next Article Yayasan Laksamana Keumala Hayati kini resmi memiliki sekretariat di Banda Aceh. Peresmian berlangsung Rabu (24/9). (Foto: Ist) Sekretariat Yayasan Laksamana Keumala Hayati Resmi Berdiri di Banda Aceh

Populer

Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Nasional
Menteri Purbaya Sebut BNPB Pelit Saat Bahas Dana Bencana Aceh
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH menyematkan PIN Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada upacara peringatan Hari, Jum'at (19/12), di halaman Kantor Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK

Sabtu, 20 Desember 2025
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp549 Juta, Jaksa Tahan Mantan Keuchik Karieng Bireuen  

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Disdikbud-Kejari Aceh Besar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMP

Kamis, 18 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 17 Desember 2025
Bea Cukai Lhokseumawe melaksanakan penyerahan tiga tersangka 3,87 juta batang rokok ilegal ke Kejari Aceh Utara, Selasa (9/12). (Foto: Ist)
Hukum

Bea Cukai Serahkan Tiga Tersangka 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejari Aceh Utara 

Rabu, 10 Desember 2025
Hukum

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp24 Miliar Sepanjang 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Hukum

Kajati Lantik Nilawati sebagai Asdatun Kejati Aceh

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?