Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

12 Pria Celana Pendek, 19 Perempuan Pakaian Ketat Terjaring Razia di Aceh Besar

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar menggelar razia gabungan penegakan syariat Islam berbusana islami, di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu sore (27/9). (Foto: Ist)

Aceh Besar, Infoaceh.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar bersama tim gabungan kembali menggelar razia busana islami.

Hasilnya, sebanyak 31 warga terjaring operasi penegakan syariat Islam di kawasan Jalan Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Sabtu sore (27/9).

Dari jumlah tersebut, 12 orang laki-laki kedapatan mengenakan celana pendek, sementara 19 perempuan lainnya menggunakan pakaian ketat yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan berpakaian islami.

Razia ini turut melibatkan personel Satpol PP-WH Aceh, Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM), serta Polresta Banda Aceh.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP-WH Aceh Besar, Salmawati, menjelaskan seluruh pelanggar langsung didata dan diberikan pembinaan singkat di lokasi razia.

“Untuk saat ini, kita masih sebatas melakukan pendataan dan pembinaan dini di tempat. Namun bila mereka kembali mengulangi pelanggaran, akan kita limpahkan ke Kantor Satpol PP-WH di Jantho untuk pembinaan lanjutan dengan memanggil orang tua atau walinya,” ujarnya.

Salmawati menekankan, razia ini tidak hanya sebatas penegakan qanun, tetapi juga bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar dan peka terhadap aturan syariat Islam.

“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat Aceh Besar lebih peduli dalam menjaga marwah daerah sebagai wilayah yang menegakkan syariat Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa razia tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), yang menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan syariat Islam di berbagai aspek, termasuk ketentuan berpakaian islami di ruang publik.

“Kami akan terus melaksanakan razia seperti ini. Selain sebagai pengawasan, juga untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif serta menjaga identitas islami masyarakat Aceh,” pungkas Salmawati.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup