Banda Aceh, Infoaceh.net – Kondisi listrik di Aceh sejak dua hari terakhir mengalami gangguan serius. Hampir seluruh wilayah provinsi ini mengalami pemadaman listrik bergilir yang menimbulkan keresahan masyarakat dan lumpuhnya pelayanan publik.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh Dr. Taqwaddin Husin, menilai masalah utama terletak pada sistem interkoneksi listrik Aceh–Sumatera Utara (Sumut).
“Kondisi tidak stabil ini merata di hampir semua kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh. Mungkin hanya di Pulau Simeulue dan Pulau Weh (Sabang) yang normal, karena mereka tidak terkoneksi dengan Sumut,” ujar Taqwaddin kepada wartawan, Selasa malam (30/9/2025).
Menurutnya, kejadian padam massal ini sangat mengganggu kehidupan masyarakat. Ia menegaskan perlunya solusi strategis jangka panjang, bukan sekadar langkah taktis sesaat.
“Jika interkoneksi yang menjadi masalah, maka solusinya adalah melepaskan diri dari interkoneksi dengan Sumatera Utara,” tegasnya.
Taqwaddin menambahkan, aturan terkait interkoneksi selama ini hanya berbentuk Peraturan Menteri ESDM dan Keputusan Dirut PLN.
Karena itu, penyelesaiannya harus ditempuh dengan pendekatan politik oleh Gubernur Aceh bersama anggota DPR RI dan DPD RI yang mewakili Aceh.
Ia mengaku sudah menyampaikan keprihatinan ini kepada sejumlah wakil rakyat dari Aceh. Beberapa di antaranya, seperti Anggota DPR RI Muslim Ayub, Nazaruddin Dek Gam dan Anggota DPD RI Azhari Cage, telah merespons dengan berjanji akan menindaklanjutinya dalam rapat bersama Menteri ESDM dan Dirut PLN.
Gangguan listrik ini juga dikeluhkan masyarakat. Seorang penjahit di Kutabaro, Aceh Besar, mengaku merugi karena usahanya berhenti total akibat mati listrik.
“Sudah lebih 11 jam listrik padam. Kami tidak bisa buat apa-apa karena semua peralatan menggunakan listrik. Kami rugi,” keluhnya.
Keluhan serupa datang dari Yusalfi Nyakman, aktivis media sosial. Ia menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap masalah kelistrikan di Aceh.
“Masalah listrik di Aceh sudah bertahun-tahun begini, tapi kenapa tidak selesai-selesai. Apakah pimpinan kita tidak ada yang peduli?” ucapnya.
Taqwaddin sendiri mengaku aktivitas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh turut terganggu.
“Ruang rapat panas, mikrofon tidak bisa digunakan, bahkan pembuatan putusan juga terhambat karena seluruh berkas perkara ada dalam aplikasi SIPP,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong agar persoalan ini segera dibahas serius di tingkat nasional.
“Menyikapi masalah kelistrikan ini, perlu dibicarakan di level strategis antara pimpinan Aceh, DPR dan DPD RI, Menteri ESDM, serta Dirut PLN. Jangan gara-gara interkoneksi, setiap tahun kita menjadi korban perasaan dan korban harta yang tidak jelas ganti ruginya,” pungkas Taqwaddin, yang juga Akademisi Fakultas Hukum USK dan mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang kini menjabat sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.



