Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usulan WPR Bupati Pidie, Kebijakan Visioner untuk Kesejahteraan Rakyat

Drs M Isa Alima bersama Bupati Pidie Sarjani Abdullah

Pidie, Infoaceh.net – Langkah strategis yang diambil Bupati Pidie Sarjani Abdullah mendapat dukungan yakni pengajuan usulan kepada Gubernur Aceh terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerhati kebijakan publik Aceh Drs M Isa Alima yang juga mantan Anggota DPRK Pidie menilai inisiatif ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat kecil, khususnya para penambang tradisional yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

Usulan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 500.10.25/3933 tertanggal 3 Oktober 2025, yang secara resmi dilayangkan kepada Gubernur Aceh, dengan tembusan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, Pemkab Pidie mengusulkan tiga lokasi potensial untuk ditetapkan sebagai WPR, yaitu di Kecamatan Geumpang, Mane dan Kecamatan Tangse, dengan total luas lahan yang diajukan mencapai lebih dari dua ribu hektar.

Menanggapi langkah tersebut, Isa Alima menyatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Pidie sangatlah tepat dan telah lama dinantikan oleh masyarakat.

Ia menilai penetapan WPR akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pelaku tambang tradisional yang selama ini bekerja tanpa legalitas yang jelas.

“Saya melihat ini sebagai langkah berani dan berpihak kepada rakyat. Penetapan WPR akan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang tradisional. Mereka tidak lagi dianggap pelaku ilegal, tetapi bagian dari sistem ekonomi rakyat yang sah,” ujar Isa Alima, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, keberadaan WPR akan menata kembali sistem pertambangan rakyat di Aceh, mengurangi praktik-praktik tambang liar yang merusak lingkungan, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan taraf ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya WPR, diharapkan para penambang tradisional dapat bekerja dengan lebih aman, terorganisir, dan mendapatkan hasil yang lebih optimal.

Isa Alima mengingatkan dalam proses penetapan WPR, pemerintah daerah tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, keselamatan kerja para penambang, serta keadilan dalam distribusi manfaat bagi masyarakat lokal.

Ia menekankan pengelolaan WPR harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan sosial.

Lebih lanjut, Isa Alima berharap agar Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur. Ia menilai bahwa potensi pertambangan di wilayah Pidie sangat besar, namun belum dikelola secara maksimal karena terkendala oleh berbagai faktor, termasuk masalah legalitas.

“Pemerintah provinsi dan pusat jangan lamban merespon. Ini adalah kesempatan besar untuk menata pertambangan rakyat agar legal, aman, dan berkelanjutan. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, Isa Alima memberikan apresiasi kepada Bupati Pidie yang telah membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses identifikasi wilayah WPR. Ia menilai bahwa model kolaboratif seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pendekatan partisipatif seperti ini patut dijadikan contoh bagi kabupaten lain di Aceh, agar pembangunan ekonomi tidak hanya bergantung pada investor besar, melainkan juga bertumpu pada kekuatan dan potensi yang dimiliki rakyat.

Sebagai informasi tambahan, lokasi-lokasi yang diusulkan Pemkab Pidie sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) meliputi:

  • Kecamatan Geumpang, dengan luas lahan sekitar ±1.451 hektar.

  • Kecamatan Mane, dengan luas lahan sekitar ±328 hektar.
    author avatar
    Fauzan
    Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup