INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah

Last updated: Jumat, 17 Oktober 2025 02:22 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
SHARE

SABANG, Infoaceh.net – Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam.

Lahan seluas 4.294 meter persegi yang terletak pada koordinat 5°52 Lintang Utara dan 95°19 Bujur Timur itu diketahui termasuk dalam zona risiko bencana berdasarkan peta rawan bencana Kota Sabang.

Universitas Syiah Kuala melalui Rumah Amal Masjid Jamik menyalurkan zakat sebesar sebesar Rp900.017.350 kepada penerima manfaat. (Foto: Ist)
Rumah Amal USK Salurkan Rp900 Juta Zakat untuk 397 Mahasiswa

Pengawasan yang lemah dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) terhadap dana hibah sebesar Rp6,2 miliar yang disalurkan melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang, tampak jelas dari pemilihan lokasi yang berada di kawasan rawan gempa dan longsor atau dikenal sebagai zona tanah labil.

- ADVERTISEMENT -

Informasi yang diperoleh Infoaceh.net, Rabu (15/10/2025) menyebutkan, kegiatan pematangan lahan sudah berlangsung lebih dari satu bulan terakhir.

Sementara pihak BSI Krueng Raya baru sebatas mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di lapangan sebagian lereng perbukitan sudah dipotong dan diratakan, padahal izin resmi pembangunan belum terbit.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Ketua TP PKK Aceh Mukarramah menyerahkan penghargaan kepada Ketua TP PKK Aceh Besar pada Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025 dalam rangka Hari Pangan Sedunia di Kuala Village Resto, Lamdingin, Banda Aceh, Kamis (16/10).
Aceh Besar Juara Umum Lomba Cipta Makanan dari Janeng

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena kawasan tersebut memiliki kontur tanah yang tidak stabil.

Aktivitas pemotongan lereng tanpa kajian teknis dan izin lingkungan berpotensi menimbulkan risiko longsor serta kerusakan ekosistem.

Selain itu, lahan yang digunakan untuk proyek ini disebut-sebut merupakan hasil pembebasan tanah milik mantan keuchik Gampong Krueng Raya, yang prosesnya dinilai sarat kepentingan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek

Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pengawasan lembaga penyalur dana membuka ruang terjadinya penyimpangan penggunaan dana hibah dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

- ADVERTISEMENT -

DLHK Sabang Ingatkan Risiko Bencana

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Sabang, Faisal, mengingatkan agar rencana pembangunan oleh Koperasi Berkah Sabang Indah tidak dilakukan di kawasan dengan struktur tanah labil.

“Kalau untuk bangunan tidak disarankan, karena dampak risikonya besar. Saat musim hujan, tanah di lokasi itu akan tergerus air (run off) dan berpotensi longsor serta merusak bangunan,” ujar Faisal kepada Infoaceh.net, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki persetujuan lingkungan sebelum dilaksanakan.

Dokumen tersebut dapat berupa AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, tergantung pada skala kegiatan dan dampaknya terhadap lingkungan.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Faisal juga menjelaskan, sebelum menyusun dokumen lingkungan, pemrakarsa wajib memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Langkah ini untuk memastikan lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang, sebagaimana diatur dalam Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2025 tentang RTRW 2025–2045.

“Kalau lokasi tidak sesuai tata ruang, maka dokumen lingkungan tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah memiliki persetujuan lingkungan, pelaku usaha juga wajib mengantongi Perizinan Berusaha (PB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

“Pemrakarsa baru boleh melaksanakan kegiatan jika telah memiliki kedua izin itu. Ini penting agar kegiatan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BSI Maslahat menyalurkan dana sebesar Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang.

Dana tersebut bersumber dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang dihimpun dari gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.

Namun penggunaan dana umat itu kini menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai penyaluran dan pemanfaatannya belum transparan serta tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BSI Krueng Raya maupun BSI Maslahat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Media masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

TAGGED:2 miliarBSI MaslahatDana Hibah Rp6DLHK SabangKrueng Raya SabangPersetujuan LingkunganPolemik Proyek BSITanah Labil SabangutamaZISWAF BSIZona Risiko Bencana
Previous Article Kehadiran Batalyon Teritorial Pertanian (BTP) di Aceh menjadi simbol kemanunggalan TNI dan rakyat dalam memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial di Tanah Rencong. (Foto: Ist) Batalyon Teritorial Pertanian, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat Aceh
Next Article Keuchik terpilih Gampong Kuta Karang, Syamsuddin saat memberikan hak suara pada pemilihan keuchik gampong Kuta Karang, Darul Imarah Aceh Besar, Kamis (16/10). Syamsuddin Terpilih sebagai Keuchik Kuta Karang Aceh Besar
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
Umum
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Senin, 15 September 2025
Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana melakukan serah terima jabatan Dandim Aceh Tenggara dari Letkol Inf Robbi Firdaus kepada Letkol Inf Muhammad Sujoko
Umum
Danrem 011/LW Ganti Dandim Bireuen, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara
Kamis, 27 Oktober 2022

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil Colt Diesel di Bener Meriah

Jumat, 17 Oktober 2025
Pemko Banda Aceh membuka seleksi calon Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk masa kerja 2025–2030. (Foto: Ist)
Umum

Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Tenaga Profesional Baitul Mal, Pendaftaran Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025
Andriansyah SAg MH ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Andriansyah Ditunjuk Jadi Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal SSTP MSi
Aceh

Soal Pria Bercelana Pendek, Kasatpol PP-WH Banda Aceh: Penertiban Tidak Pernah Berhenti

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Fadhlun Terpilih sebagai Keuchik Lamkawee, Unggul Telak dalam Pilchiksung Darul Imarah

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

SMSI Aceh Perkuat Sinergi dengan DPRA, Bahas Peran Media Kawal Kebijakan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Fenomena Pria Bercelana Pendek di Banda Aceh Cermin Lemahnya Penegakan Syariat

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq
Umum

IMPS Kecam Camat Samadua Diduga Intervensi Keuchik Teken Rekomendasi Tambang

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?