Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menutup akses lalu lintas umum di Jalan T. Syarief Thayeb, kawasan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA), mulai 1 Desember 2025 mendatang.
Penutupan jalan tersebut dilakukan dalam rangka integrasi layanan RSUDZA agar berada dalam satu kompleks pelayanan kesehatan utama di ibu kota provinsi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menjelaskan bahwa penutupan akan diberlakukan mulai dari Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh hingga bundaran pintu masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
“Akses Jalan T. Syarief Thayeb mulai dari Jalan Tgk. Mohd. Daud Beureueh sampai dengan bundaran pintu masuk RS Jiwa Aceh akan ditutup untuk umum terhitung mulai 1 Desember 2025,” kata Jalaluddin, Rabu (5/11/2025).
Sebagai pengganti, Pemko Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan jalur alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat selama masa penutupan.
“Beberapa rute alternatif yang sedang dipertimbangkan antara lain Jalan Seulanga dan Jalan Pinere RSUDZA. Namun, keputusan final masih menunggu hasil kajian teknis dari Dishub,” jelas Jalaluddin.
Ia menambahkan, kebijakan penutupan jalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana dan Peralatan Rumah Sakit.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa blok bangunan rumah sakit harus berada dalam satu area atau kawasan yang terintegrasi dan saling terhubung secara fisik, dengan mengutamakan keselamatan pasien serta efektivitas fungsi ruang kegawatdaruratan dan perawatan intensif.
“Langkah ini dilakukan agar layanan kesehatan di RSUDZA dan RS Jiwa Aceh dapat terintegrasi secara menyeluruh, sesuai standar nasional rumah sakit, serta menjamin keselamatan pasien dan lingkungan,” tutup Jalaluddin.



