Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh Sudah Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Last updated: Kamis, 28 Januari 2021 10:40 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
SHARE

Banda Aceh – Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengapresiasi langsung para pejabat yang dengan kesadaran penuh melaporkan kekayaan pribadi di tahun 2020 tersebut.

“Pak Gubernur memberikan apresiasi kepada semua pejabat di lingkup Pemerintahan Aceh yang telah melaporkan e-LHKPN,” kata Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, di Banda Aceh Rabu (27/1).

- Advertisement -

Sekda menyebutkan apresiasi serupa juga disampaikan langsung oleh KPK. Di Aceh, pemerintah provinsi menjadi yang tercepat melaporkan kewajiban tersebut.

Secara total, dari laporan Badan Kepegawaian Aceh, sebanyak 625 pejabat telah selesai menginput laporan berbasis web (e-LHKPN) per tanggal 27 Januari hari ini, pukul 03.59 dinihari tadi.

- Advertisement -

Capaian pelaporan tahun ini lebih baik dibanding tahun lalu. Dimana tahun 2020 lalu laporan LHKPN selesai diimput pada pertengahan Februari.

Warga Jeulingke Ditangkap Polisi Usai Bobol dan Kuras Isi Rumah Tetangga yang Lagi Kosong
Kapolda Aceh Minta Personel Siapkan Diri Hadapi Pemilu 2024
Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Ketua KPK Firli Bahuri Kunjungi Aceh
Internasionalkan Pendidikan Aceh, YARA Advokasi Pemuda Thailand Belajar ke Bumi Serambi Mekkah

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kewajiban bagi pegawai negeri sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015.

Edaran itu berisi tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN yang diwajibkan melaporkan harta kekayaan secara bertahap, dimulai dari pejabat setingkat Eselon I, II, III dan IV.

Selain itu, kewajiban pejabat di Pemerintahan Aceh untuk melaporkan kekayaannya mengacu pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 64 Tahun 2018 tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Aceh.

- Advertisement -

Artinya, LHKPN wajib dilaporkan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik (Good Govermance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang.

Dalam Pergub tersebut juga dijelaskan, para pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Aceh adalah Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, pejabat struktural eselon l, ll dan lll.
Selain itu juga untuk pejabat struktural eselon lV yang mengeluarkan rekomendasi dan penandatanganan perizinan/non perizinan. Kemudian pejabat eselon IV yang bertugas pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kelompok kerja ULP serta panitia pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN adalah komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), kuasa bendahara umum Aceh, bendahara pengeluaran PPKA dan bendahara penerimaan PPKA.

Selanjutnya, bendahara pengeluaran SKPA, bendahara penerimaan SKPA pola penatausahaan keuangan BLUD. Kemudian yang terakhir adalah inspektur pembantu, auditor, pejabat pengawas urusan pemerintahan daerah dan pegawai yang melaksanakan tugas pemeriksaan.

Kesadaran para pejabat SKPA dan seluruh Biro di Setda Aceh itu, patut diberikan apresiasi karena prestasi itu kembali dicapai seperti halnya tahun 2020 lalu.

Dimana pada tahun lalu, di pertengahan Februari seluruh pejabat telah melaporkan kekayaannya. Sementara tahun-tahun sebelumnya, pelaporan LHKPN tuntas pada bulan-bulan Desember. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Aceh Buka Seleksi 15 Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya
Next Article Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Satu Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Geumpang

You May also Like

Kasus penularan HIV/AIDS di Kota Banda Aceh terus meningkat. Salah satu penyebabnya jumlah kaum homo atau laki-laki penyuka sesama jenis yang bertambah banyak. Foto: Istimewa
Umum

Kaum Homo Bertambah Banyak, Kasus HIV/AIDS di Banda Aceh Terus Meningkat

Selasa, 11 Juni 2024
4 remaja yang tergabung dalam kelompok “Remaja Aceh Comunity (RAC)” berhasil diamankan warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum’at malam (26/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Miliki Sajam Hendak Tawuran, 4 Remaja di Banda Aceh Ditangkap Warga Ie Masen

Sabtu, 27 Juli 2024
Persidangan pembacaan vonis hakim terkait Korupsi Pembangunan Jetty Kuala di Krueng Pudeng, Lhoong, Aceh Besar, di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh
Umum

Mantan Kadis Perkim Aceh Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Jetty Krueng Pudeng

Sabtu, 11 Juni 2022
Umum

Irwasda Polda Aceh Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran

Senin, 3 April 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?