Aceh Singkil, Infoaceh.net — Sejumlah desa di Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan keberatan atas kewajiban mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta.
Setiap desa juga diwajibkan mengirim maksimal dua peserta, sehingga total anggaran yang harus ditanggung desa mencapai Rp8 juta.
Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, terlebih di saat pemerintah tengah mendorong efisiensi serta optimalisasi penggunaan Dana Desa.
Biaya Dinilai Tidak Proporsional
Program bimtek yang rencananya digelar di wilayah Pulau Banyak itu disebut bertujuan meningkatkan kapasitas kader Posyandu dalam upaya percepatan penanganan stunting.
Namun sejumlah kepala desa menilai biaya kegiatan tidak sejalan dengan prinsip efektivitas anggaran dan keberpihakan kepada masyarakat.
Beberapa kepala desa mengungkapkan dana sebesar Rp8 juta lebih efektif apabila digunakan untuk kegiatan penanganan stunting secara langsung.
“Kalau Rp8 juta digunakan untuk tambahan PMT, peningkatan gizi balita, atau penguatan layanan Posyandu di desa, hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar salah satu kepala desa yang meminta identitasnya dirahasiakan, Ahad (23/11).
Mereka juga menyoroti, selama ini banyak pelatihan serupa yang diselenggarakan secara gratis oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Minim Transparansi, Munculkan Kecurigaan
Keluhan desa semakin menguat karena penyelenggara kegiatan belum memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian biaya, metode penetapan tarif, hingga latar belakang lembaga pelaksana.
Minimnya informasi tersebut memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan, meski hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Penyelenggara tidak menjelaskan apa saja komponen biaya Rp4 juta itu. Tanpa transparansi, wajar kalau muncul kecurigaan,” kata seorang perangkat desa.
Beberapa perangkat desa bahkan menilai kegiatan tersebut berpotensi menjadi proyek yang sarat kepentingan, terutama di tengah situasi anggaran desa yang terbatas.
Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan sebelum polemik semakin melebar.
Desa Minta Pemerintah Tinjau Ulang dan Audit Kegiatan
Sejumlah kepala desa mendesak pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait untuk meninjau ulang kebijakan bimtek tersebut.
Mereka meminta dilakukan audit terhadap mekanisme penganggaran, penunjukan penyelenggara, dan kewajaran biaya kegiatan.
Menurut mereka, penurunan angka stunting tidak boleh dijadikan alasan membebani desa dengan biaya tinggi tanpa kejelasan manfaat dan akuntabilitas.
“Kami bukan menolak pelatihan. Kami hanya ingin anggaran digunakan tepat sasaran. Jangan sampai program stunting dijadikan alasan membebani desa,” ujar seorang tokoh gampong di Aceh Singkil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara bimtek belum memberikan klarifikasi resmi terkait besaran biaya, struktur anggaran kegiatan, maupun tanggapan atas keluhan desa dan dugaan adanya ketidakwajaran dalam penyelenggaraan bimtek.
Desa-desa berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, baik dengan mengevaluasi kebijakan maupun memperketat pengawasan terhadap setiap program yang menggunakan Dana Desa.
Masyarakat menegaskan percepatan penanganan stunting tetap harus menjadi prioritas, namun harus dilaksanakan secara efektif, transparan dan bebas dari potensi pemborosan atau praktik tidak sesuai prosedur.



