Oleh: Drs. M Isa Alima*
Genangan banjir telah pergi meninggalkan daratan. Air kembali ke sungainya. Namun, di pesisir Pidie, luka tidak ikut surut.
Ia tinggal, menetap dan dirasakan setiap hari oleh masyarakat tambak yang kehilangan sandaran hidupnya.
Hasil verifikasi mencatat 1.794 hektare tambak masyarakat di Kabupaten Pidie terdampak banjir.
Angka ini bukan sekadar data administratif. Ia adalah kisah tentang kolam yang rusak, benur yang mati, pintu air yang hancur, dan modal usaha yang hilang tanpa sempat diselamatkan. Di balik luasan itu, ada wajah-wajah letih yang tetap mencoba tegar, menunggu kapan kehidupan kembali bergerak. Komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam percepatan pemulihan patut diapresiasi. Negara memang harus hadir ketika rakyatnya paling rapuh. Rehabilitasi tambak, perbaikan sarana-prasarana, bantuan budidaya, serta pendampingan teknis menjadi langkah awal yang penting agar masyarakat tidak dibiarkan bangkit sendirian dari reruntuhan. Namun, bencana ini juga menyampaikan pesan yang lebih dalam: pemulihan tidak cukup jika hanya bersifat tambal sulam. Banjir yang berulang adalah cermin dari persoalan yang lama diabaikan hulu yang gundul, sungai yang menyempit, tata ruang yang abai, dan mitigasi bencana yang sering kalah cepat dari kerusakan. Jika akar masalah ini tidak disentuh, maka tambak yang hari ini dipulihkan bisa kembali tenggelam di musim hujan berikutnya. Lebih dari itu, pemulihan tidak akan bermakna tanpa keberanian mengambil langkah struktural. Pembersihan dan pengerukan sungai induk menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda. Sungai yang dangkal, dipenuhi sedimen dan kayu gelondongan, serta penyempitan alur telah menjelma ancaman senyap setiap musim hujan. Selama kapasitas sungai tidak dikembalikan, air akan terus mencari jalan sendiri masuk ke perkampungan, menggenangi sawah, dan menenggelamkan tambak rakyat. Normalisasi sungai bukan proyek seremonial, melainkan ikhtiar perlindungan kehidupan. Ia harus dirancang terpadu, lintas sektor dan berkelanjutan: dari hulu hingga hilir, dari kawasan hutan, daerah aliran sungai, hingga pesisir. Jika sungai kembali lapang dan alurnya terjaga, maka air hujan akan mengalir sebagaimana mestinya, bukan berubah menjadi ancaman bagi rumah, ladang, dan sumber nafkah rakyat. Masyarakat tambak Pidie tidak sedang meminta dikasihani. Mereka hanya menuntut keadilan kebijakan. Mereka ingin kembali bekerja, menghidupi keluarga dengan keringat sendiri. Yang mereka butuhkan adalah kecepatan, kepastian, dan keberpihakan nyata, bukan janji yang larut dalam rapat dan laporan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diterjemahkan secara konkret: jadwal pemulihan yang jelas, mekanisme bantuan yang transparan, serta pengawasan yang tegas agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Jangan biarkan penderitaan rakyat kalah oleh lambannya birokrasi. Tambak-tambak itu adalah nadi ekonomi pesisir. Ketika nadi ini melemah, denyut kesejahteraan masyarakat ikut terhenti. Tetapi jika dipulihkan dengan sungguh-sungguh, ia akan kembali mengalirkan kehidupan lebih kuat, lebih siap, dan lebih bermartabat. Di Pidie hari ini, ujian sesungguhnya bukan lagi pada banjir. Ujian itu ada pada keseriusan negara menutup luka yang ditinggalkan air. *Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh



















