Umum

Awal 2026, Polresta Banda Aceh Tangani 78 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Meninggal

Banda Aceh, Infoaceh.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh mencatat sebanyak 78 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sejak awal tahun 2026, terhitung mulai 1 – 12 Januari.
Dari jumlah tersebut, delapan orang dilaporkan meninggal dunia, 16 orang mengalami luka berat, dan 126 orang lainnya menderita luka ringan.
Sementara total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp245.400.000.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, data tersebut menjadi pengingat serius bagi seluruh masyarakat bahwa kecelakaan lalu lintas bukan sekadar angka statistik.
“Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kecelakaan lalu lintas bukan sekadar data, melainkan tentang nyawa, keluarga, dan masa depan yang terancam,” ujar Kompol Mawardi dalam keterangannya, Jum’at (16/1/2026).
Ia mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kepedulian dan disiplin dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama, karena satu pelanggaran dapat berujung pada penyesalan seumur hidup,” tegasnya.
Seiring meningkatnya angka kecelakaan beserta fatalitas korban, Satlantas Polresta Banda Aceh bersama Dinas Perhubungan Banda Aceh dan Pomdam Iskandar Muda melaksanakan kegiatan razia peneguran di sejumlah titik.
“Petugas juga membagikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambah Kompol Mawardi.
PNS Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sebelumnya, seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Mariah (49), warga Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Bandara Sultan Iskandar Muda, Gampong Gani, Aceh Besar, Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Astrea Cup BL 4729 AF dari arah Lambaro menuju Blang Bintang dengan kecepatan sedang. Dari arah yang sama, Andreansyah (34), warga Gampong Suka Damai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengendarai Honda Revo BL 4360 LBK dengan kecepatan pelan dan hendak memutar arah.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan dan terjatuh di badan jalan. Mariah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara Andreansyah dilaporkan selamat dan hanya mengalami kerusakan ringan pada kendaraannya.
“Pengendara sepeda motor Honda Astrea Cup meninggal dunia di Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh, sehingga peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas,” jelas Kompol Mawardi.
Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan cerah, permukaan jalan kering, dan arus lalu lintas sedang. Lokasi kejadian berada di kawasan pertokoan dengan jalan dua arah dan berbelok.
Personel Satlantas Polresta Banda Aceh langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.
“Mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, dan mencari saksi-saksi,” pungkasnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait