Umum

Jejak Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Dibayar Ratusan Juta Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kasus mengejutkan mencuat dari lingkungan Kepolisian di Aceh. Seorang personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, diduga melakukan desersi ke luar negeri dan bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia sebagai tentara bayaran.
Bripda Rio bahkan disinyalir terlibat langsung dalam konflik bersenjata Rusia–Ukraina dan kini disebut berada di wilayah Donbass, salah satu zona pertempuran paling intens dalam perang tersebut.
Sebelum berangkat ke Rusia, Bripda Muhammad Rio di Polda Aceh memiliki sejumlah riwayat pelanggaran kode etik seperti perselingkuhan, nikah siri hingga tak masuk kantor.
Bripda Muhammad Rio pertama kali tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak Senin, 8 Desember 2025.
Ketidakhadirannya dalam apel pagi dan tugas kedinasan awalnya diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun, setelah dilakukan upaya konfirmasi dan pencarian, keberadaannya tetap tidak diketahui.
Fakta baru terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.43 WIB. Bripda Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada dua rekannya di Satbrimobda Polda Aceh, yakni Aipda Bayu Aji (Subdivisi Provos) dan AKP Ardiansyah.
Dalam pesan tersebut, ia mengirimkan foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan salah satu divisi militer Rusia.
Dalam keterangannya, Rio mengaku telah melakukan persiapan sebelum meninggalkan Indonesia, termasuk mendaftar secara daring ke angkatan bersenjata beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jerman, sejumlah negara Eropa, hingga Rusia.
Ia mengklaim diterima oleh militer Rusia karena kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris dan Rusia.
Bripda Muhammad Rio bergabung tentara Rusia di Donbass Ukraina yang dikontrak Rp420 juta, dengan gaji Rp42 juta/bulan. 
Rio juga menyebut memperoleh pangkat Letnan Dua, bonus awal sebesar 2 juta rubel, serta gaji bulanan sekitar 210 ribu Rubel. Jika dikonversi ke rupiah, total bonus dan gaji yang diterima mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan anggota Brimob Polda Aceh yang telah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik sebelum meninggalkan kesatuan.
“Yang bersangkutan pernah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di Yanma Brimob Polda Aceh,” ujar Joko, Sabtu (17/1/2026).
Meski telah dijatuhi sanksi, Rio masih tercatat sebagai anggota Polri hingga akhirnya tidak lagi masuk dinas sejak 8 Desember 2025.
Polda Aceh kemudian melakukan pencarian dengan mendatangi rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali surat panggilan pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. Namun, tidak ada respons.
Berdasarkan data kepolisian, Bripda Rio tercatat melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, lalu kembali tercatat terbang ke Haikou, China, pada 19 Desember 2025.
Pada 8 Januari 2026, Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Muhammad Rio.
Polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa foto, video, data paspor, serta manifes penerbangan yang menguatkan dugaan keterlibatan Rio dengan militer Rusia.
Polda Aceh kemudian menggelar Sidang KKEP secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026. Dalam sidang tersebut, Bripda Muhammad Rio dijerat Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Putusan sidang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.
Secara keseluruhan, Bripda Muhammad Rio tercatat telah tiga kali menjalani Sidang KKEP, masing-masing terkait pelanggaran kode etik, desersi, serta dugaan keterlibatan sebagai tentara bayaran di Rusia.

Beri Komentar

Artikel Terkait