- Diduga Terkait Kecurigaan Ajaran Wahabi
Aceh Besar, Infoaceh.net — Rencana pembangunan gedung baru kampus Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di kawasan Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Penolakan tersebut muncul karena lokasi pembangunan diduga berada di atas tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Pantauan di lokasi pada Jumat (23/1/2026), terlihat spanduk penolakan terpasang di area yang saat ini telah dimasuki alat berat untuk pembukaan dan pengerjaan lahan.
Spanduk tersebut bertuliskan, “Dilarang membangun di atas tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.”
Keberadaan spanduk tersebut menandai penolakan terbuka dari masyarakat terhadap aktivitas pembangunan yang dinilai melanggar prinsip wakaf, yang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan tidak boleh dialihfungsikan tanpa dasar hukum dan persetujuan yang sah.
Kecurigaan Motif dan Kekhawatiran Ideologi Wahabi
Sejumlah warga setempat menyatakan keberatan mereka bukan hanya terkait status tanah wakaf, tetapi juga dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap latar belakang institusi LIPIA.
Warga menduga lembaga pendidikan tersebut memiliki keterkaitan dengan paham tertentu seperti ajaran wahabi yang selama ini sensitif di Aceh.
“Yang kami pertanyakan bukan hanya soal bangunan, tapi juga soal tanah wakaf Masjid Raya. Wakaf itu amanah umat. Selain itu, ada kekhawatiran soal ajaran yang berkembang di kampus tersebut,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/1).
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai motif pemilihan lahan wakaf tersebut sebagai lokasi pembangunan kampus, termasuk status hukum dan proses peralihannya.
Profil LIPIA dan Rencana Pembangunan di Aceh
LIPIA merupakan singkatan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab, sebuah institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi.
Lembaga ini berdiri di Indonesia sejak tahun 1980 dan berpusat di Jakarta Selatan.
LIPIA dikenal sebagai institusi pendidikan Islam yang fokus pada pengajaran bahasa Arab dan ilmu-ilmu keislaman, dengan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama.
Selain itu, LIPIA juga menyediakan beasiswa penuh bagi mahasiswanya, termasuk kuliah gratis, uang saku bulanan (mukafaah), buku gratis, serta fasilitas pendidikan yang memadai.
Di Indonesia, selain kampus utama di Jakarta, LIPIA memiliki cabang di beberapa daerah, termasuk Aceh, Medan, Surabaya, dan Makassar.
Gedung baru kampus LIPIA di Aceh direncanakan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1 hektar di kawasan Gani, Kecamatan Ingin Jaya.
Proyek ini didanai oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Lembaga Bantuan dan Aksi Kemanusiaan Raja Salman dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp200 miliar. Kampus tersebut dirancang mampu menampung hingga 1.500 mahasiswa.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara terbuka menyatakan komitmennya mendukung pembangunan gedung LIPIA di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, menyampaikan apresiasi atas rencana pembangunan lembaga pendidikan bahasa Arab tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap mendukung pembangunan gedung pendidikan bahasa Arab ini. Dengan adanya fasilitas seperti LIPIA, generasi penerus kita akan lebih mudah menempuh pendidikan bahasa Arab secara mendalam,” ujar Syukri saat menghadiri penandatanganan akad pelaksanaan pembangunan gedung LIPIA Banda Aceh di Hotel Ayani Banda Aceh, Senin (6/10/2025).
Syukri menekankan pentingnya penguasaan bahasa Arab bagi generasi muda muslim di Aceh. Menurutnya, bahasa Arab merupakan kunci utama untuk memahami sumber ajaran Islam secara langsung.
“Sebagai umat Islam, kemampuan berbahasa Arab merupakan hal yang wajib kita upayakan. Dengan memahami bahasa Arab, kita bisa lebih dekat dengan sumber ajaran agama,” tambahnya.
Dukungan serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun. Ia mengapresiasi peran Kerajaan Arab Saudi yang dinilai konsisten membantu pengembangan pendidikan Islam di Aceh.
“Pemerintah dan masyarakat Aceh sangat berterima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Kerajaan Arab Saudi. Fasilitas ini akan menjadi sarana penting untuk memasyarakatkan bahasa Arab di kalangan generasi muda,” kata Nasir.
Sementara Direktur LIPIA Banda Aceh, Said Khamis Al-Ghamidi, menjelaskan pembangunan gedung tersebut merupakan bagian dari komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama pendidikan dan kebudayaan.
“Pembangunan ini menjadi simbol komitmen Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Penjaga Dua Masjid Suci untuk mendukung pendidikan bahasa Arab dan mempererat hubungan keilmuan dengan Aceh,” ujarnya.
Polemik Wakaf Masih Menggantung
Meski mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, polemik terkait status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi kepada publik.
Masyarakat mendesak adanya transparansi terkait dasar hukum penggunaan lahan tersebut, termasuk keterlibatan nazir wakaf dan persetujuan lembaga berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh maupun instansi terkait mengenai status tanah dan proses perizinan pembangunan kampus LIPIA di kawasan Gampong Gani Kecamatan Ingin Jaya.
Penolakan yang muncul di tengah proses awal pembangunan ini berpotensi memicu polemik lebih luas apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka, mengingat tanah wakaf memiliki kedudukan sakral dan sensitif bagi masyarakat Aceh.

















