Banda Aceh, Infoaceh.net – Bencana ekologis banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh-Sumatera menjadi ujian serius bagi kehadiran dan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya.
Di tengah duka mendalam yang dirasakan para korban, pemerintah diingatkan agar tidak berhenti pada penyaluran bantuan seremonial, melainkan memastikan pemulihan jangka panjang yang nyata dan berkelanjutan.
Peringatan keras tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh, Drs. M. Isa Alima, yang juga dikenal sebagai pemerhati sosial dan kebijakan publik Aceh.
Ia menanggapi penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akibat bencana alam dan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan santuan dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurut Isa Alima, bantuan dari negara merupakan hak konstitusional rakyat, bukan bentuk kebaikan hati yang pantas dipertontonkan secara berlebihan.
Ia menegaskan, penanganan bencana tidak boleh dijadikan ruang pencitraan, terutama ketika masyarakat masih berada dalam kondisi kehilangan dan trauma.
“Bencana tidak boleh dijadikan panggung pencitraan. Ini adalah luka bersama yang menuntut kehadiran negara secara sungguh-sungguh, adil, dan berkelanjutan, bukan sekadar hadir saat kamera menyala,” ujar Isa Alima dalam keterangannya, Ahad (25/1/2026).
Meski demikian, Isa tetap mengapresiasi langkah Kementerian Sosial RI yang telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban.
Namun, ia mengingatkan ukuran keberhasilan penanganan bencana tidak semata-mata dilihat dari besaran bantuan yang diserahkan.
“Nilai bantuan tidak diukur dari besar kecilnya angka, tetapi dari ketepatan sasaran, kecepatan penyaluran, serta kesinambungan penanganan pascabencana. Rakyat Aceh Utara tidak hanya membutuhkan santunan, tetapi kepastian masa depan,” tegasnya.
Ia menekankan para korban membutuhkan jaminan nyata dari negara, mulai dari pembangunan kembali rumah yang rusak, pemulihan akses ekonomi dan sosial, hingga pendampingan psikososial bagi keluarga terdampak.
Menurutnya, kehadiran negara harus tetap dirasakan bahkan setelah perhatian publik mereda.
“Negara harus memastikan bahwa rumah akan dibangun kembali, akses hidup dipulihkan, dan masyarakat tidak ditinggalkan setelah bantuan darurat selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Isa Alima menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penanggulangan bencana, serta elemen masyarakat sipil.
Ia menilai, penanganan bencana kerap terhambat oleh birokrasi yang lamban dan pola kerja yang saling menunggu.
“Bencana datang tanpa aba-aba. Maka negara harus bergerak lebih cepat dari rasa sakit rakyatnya, bukan terjebak dalam prosedur yang justru memperpanjang penderitaan korban,” katanya.
Sebagai pemerhati kebijakan publik, Isa mendorong perubahan paradigma dalam penanggulangan bencana di Aceh Utara, dari pendekatan yang bersifat reaktif menuju kebijakan preventif dan jangka panjang.
Penataan wilayah rawan bencana, penguatan sistem peringatan dini, serta edukasi masyarakat dinilai harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Jika setiap bencana hanya dijawab dengan bantuan darurat, maka kita sedang menabung luka untuk masa depan. Kebijakan publik harus berani mencegah, melindungi, dan memulihkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Isa Alima mengingatkan di balik setiap data korban terdapat manusia dengan identitas, keluarga, dan masa depan yang terhenti akibat bencana.
“Negara yang besar bukan hanya yang mampu memberi bantuan, tetapi yang setia mendengar, hadir, dan mengawal rakyatnya sampai benar-benar pulih,” pungkasnya.

















