Politik

Golkar Ganti Wakil Ketua DPR RI dari Adies Kadir ke Sari Yulianti

JAKARTA, Infoaceh.net — Politisi Partai Golkar, Sari Yulianti, resmi diangkat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Adies Kadir yang telah disahkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (27/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Saan terlebih dahulu menyampaikan pemberhentian Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI, seiring pengesahannya sebagai calon hakim MK usulan DPR RI.
Saan kemudian mengungkapkan bahwa DPR RI telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengusulkan Sari Yulianti sebagai pengganti Adies Kadir.
“Surat DPP Partai Golkar dimaksud juga menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dari saudara Prof Dr Ir Adies Kadir SH MHum kepada saudari Ir Sari Yulianti,” ujar Saan di hadapan anggota dewan.
Setelah meminta persetujuan seluruh anggota rapat paripurna dan disetujui secara aklamasi, Saan mengetok palu pengesahan serta menginstruksikan agar Sari Yulianti dilantik sesuai ketentuan oleh Mahkamah Agung.
Prosesi pelantikan pun dilakukan dalam rapat tersebut. Sari Yulianti membacakan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al-Qur’an, yang dipandu oleh perwakilan Mahkamah Agung.
Dengan demikian, Sari resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk masa keanggotaan 2024–2029.
Usai pengambilan sumpah, Sari Yulianti langsung menempati kursi pimpinan dan bergabung bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI lainnya.
Sementara itu, Adies Kadir telah lebih dulu disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI dalam rapat paripurna yang sama.
Pengusulan Adies sebelumnya telah dibahas dan disepakati di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa pengusulan Adies Kadir dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan MK akan sosok hakim yang mampu menjaga marwah dan kewibawaan lembaga konstitusi.
Menurut Habiburokhman, Adies dinilai memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang kuat di bidang hukum, sehingga dianggap tepat untuk memperkuat Mahkamah Konstitusi.
“Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang menyeluruh serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum, guna mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Adies Kadir terpilih sebagai calon hakim MK setelah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI pada Senin (26/1/2026).
Selanjutnya, nama Adies dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Ia akan menggantikan Arief Hidayat yang dijadwalkan memasuki masa pensiun sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Februari 2026.

Beri Komentar

Artikel Terkait