Syariah

Tgk Zulfa Saputra Resmi Dikukuhkan sebagai Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri

Indrapuri, Infoaceh.net — Tgk Zulfa Saputra SE resmi dikukuhkan sebagai Imum Chiek Masjid Jami’ Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung pada Kamis (2/4/2026).

Pengukuhan tersebut digelar oleh masyarakat bersama tim Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) yang dimotori oleh Tgk Muhammad Adli selaku Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Indrapuri.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

Kegiatan ini berlangsung di Masjid Abu Indrapuri, Desa Sinyeu dan dihadiri ratusan jamaah Salat Zuhur.

Prosesi pengukuhan turut diwarnai dengan adat tepung tawar (peusijuek) yang dipimpin oleh sejumlah ulama, di antaranya Tgk Abi Mawardi Tanooh Abee, Tgk Abu Bukhari Lamteuba, dan Tgk Abu Hasan dari Tebang Phui Montasik, serta tokoh-tokoh agama lainnya.

Pemkab Aceh Besar melalui Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Rusdi, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat syiar Islam di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga:  TPQ Baitusshalihin Ulee Kareng Juara Umum FASI Kota Banda Aceh 2026

“Imam masjid harus mampu menegakkan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah. Apa yang telah dikukuhkan hari ini telah melalui proses resmi dan memiliki dasar hukum berupa SK Bupati, sehingga sah untuk dijalankan,” ujar Rusdi.

Rangkaian acara berlangsung tertib, dimulai dengan zikir dan selawat, dilanjutkan sambutan, tausiah, doa bersama, hingga salat berjamaah.

Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah bersama masyarakat.

Dalam pernyataannya, Tgk Zulfa Saputra menyampaikan komitmennya menghidupkan kembali pengajian berbasis Ahlussunnah Wal Jamaah di Masjid Abu Indrapuri.

“Insya Allah ke depan kita akan menggiatkan kembali pengajian kitab kuning, zikir berjamaah, selawat, qunut Subuh, serta amalan-amalan Ahlussunnah Wal Jamaah lainnya,” ujarnya penuh semangat.

Sebelum prosesi dimulai, suasana sempat diwarnai ketegangan dengan adanya spanduk penolakan terhadap kebijakan Bupati terkait pengangkatan Imum Chiek.

Spanduk tersebut berisi pernyataan penolakan sebagian masyarakat terhadap keabsahan SK Bupati.

Meski demikian, aparat keamanan yang hadir di lokasi memastikan situasi tetap kondusif. Prosesi pengukuhan berlangsung aman hingga selesai tanpa gangguan berarti.

Baca Juga:  Santri-Guru Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Nasional 2026, Direktur Dipercaya Jadi Dewan Hakim

Sejumlah tokoh agama yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama menginginkan pengelolaan masjid berdasarkan paham Ahlussunnah Wal Jamaah.

“Alhamdulillah, hari ini harapan itu terwujud. Semoga membawa kebaikan dan persatuan bagi masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh setempat penuh harap.

Ia juga menambahkan bahwa selama ini terdapat perbedaan dalam praktik ibadah di masjid, seperti pelaksanaan selawat, doa bersama, hingga metode pengajian, yang menjadi salah satu sumber ketegangan di tengah masyarakat.

Acara ini turut dihadiri unsur pemerintah daerah, para keuchik, pimpinan pesantren, ulama, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Aceh Besar.

Dengan pengukuhan ini, masyarakat berharap Masjid Besar Abu Indrapuri dapat kembali menjadi pusat syiar Islam yang damai, serta memperkuat nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah di tengah kehidupan umat.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait