Banda Aceh, Infoaceh.net — Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang semestinya menjadi forum resmi penyampaian aspirasi rakyat justru berubah menjadi panggung ketegangan politik.
Aroma arogansi kekuasaan mencuat ketika Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga secara terang-terangan mencoba membatasi hak bicara anggota dewan sendiri.
Peristiwa itu terjadi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung DPRA, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem.
Ketegangan bermula saat Anggota DPRA dari Fraksi PKB, Rijaluddin, mencoba mengajukan interupsi menjelang penutupan sidang.
Dengan nada tenang, ia menyampaikan keinginannya untuk menyampaikan satu permohonan penting.
“Saya tidak banyak pimpinan, satu permohonan saja,” ujar Rijaluddin di hadapan forum.
Namun, alih-alih memberi ruang sebagaimana semestinya dalam forum legislatif yang demokratis, Zulfadli justru merespons dengan sikap yang dinilai banyak pihak sebagai bentuk pembungkaman.
Ia meminta agar permohonan tersebut disampaikan dalam rapat lain, bahkan sempat menolak memberi kesempatan berbicara.
Sikap ini memicu pertanyaan besar: apakah forum paripurna kini hanya menjadi milik pimpinan, bukan lagi milik seluruh anggota dewan?
Rijaluddin yang tetap bersikeras akhirnya kembali menegaskan bahwa permohonan tersebut bersifat khusus dan ditujukan langsung kepada gubernur.
“Ini khusus untuk gubernur saja, tidak untuk yang lain, ini permohonan kami,” tegasnya.
Alih-alih meredakan situasi, Zulfadli justru meninggikan nada suara, memanggil nama Rijaluddin dengan keras, dan berulang kali menyatakan akan menutup rapat.
Dalih agenda gubernur yang padat pun dilontarkan sebagai alasan untuk menghentikan interupsi tersebut.
Sikap ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan pimpinan dewan bisa berubah menjadi alat kontrol yang membatasi ruang demokrasi, bahkan terhadap sesama anggota legislatif. Namun tekanan itu tidak sepenuhnya berhasil.
Setelah tarik-ulur yang cukup menegangkan, Rijaluddin akhirnya diberikan kesempatan berbicara—meski dalam suasana yang sudah terlanjur panas.
Dalam pernyataannya yang singkat namun sarat makna politik, Rijaluddin menyampaikan permintaan yang mengejutkan.
“Pak gubernur, kami meminta seluruh anggota DPRA berjumpa dengan bapak gubernur tanpa pimpinan. Setuju kawan-kawan semuanya? Itu permohonan kami dari lubuk hati paling dalam. Pak gubernur, kami mohon kebijaksanaannya,” ucap Rijaluddin yang juga Ketua Komisi V DPRA.
Pernyataan itu sontak mengundang tafsir luas. Mengapa para anggota dewan ingin bertemu gubernur tanpa melibatkan pimpinan DPRA?
Apa yang sebenarnya terjadi di internal lembaga legislatif Aceh? Permintaan tersebut mengisyaratkan adanya ketegangan serius antara anggota dan pimpinan dewan.
Tidak sedikit yang menduga, langkah ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Zulfadli yang dinilai terlalu dominan, bahkan cenderung otoriter dan arogan dalam mengendalikan forum.
Jika benar, maka ini bukan sekadar insiden interupsi biasa, melainkan sinyal retaknya hubungan internal DPRA—yang seharusnya solid dalam menjalankan fungsi pengawasan dan representasi rakyat.
Lebih jauh, publik patut mempertanyakan: apakah pimpinan DPRA masih menjalankan perannya sebagai fasilitator demokrasi, atau justru telah menjelma menjadi “penjaga gerbang” yang menentukan siapa boleh bicara dan siapa harus diam?
Hingga berita ini diturunkan, Rijaluddin belum mengungkapkan secara rinci agenda pertemuan dengan Gubernur Aceh yang diminta tersebut.
Namun satu hal yang pasti, peristiwa ini telah membuka tabir adanya dinamika panas di tubuh DPRA yang selama ini mungkin tersembunyi dari publik.
Di tengah harapan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas, sikap arogansi pimpinan dewan justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Apalagi sebelumnya sempat muncul mosi tak percaya puluhan Anggota DPRA kepada Ketua DPRA Zulfadli.
Kini, bola ada di tangan Gubernur Mualem. Apakah ia akan merespons permintaan “diam-diam” para anggota dewan tersebut? Atau justru memilih tetap berkomunikasi melalui jalur resmi bersama pimpinan DPRA?
Yang jelas, satu interupsi telah berubah menjadi simbol perlawanan—dan mungkin, awal dari konflik politik yang lebih besar di lembaga legislatif tingkat provinsi Aceh.


















