Kesehatan & Gaya Hidup

DPRK Banda Aceh Minta Polemik Pembatasan JKA Diselesaikan Lewat Dialog Eksekutif-Legislatif 

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta polemik pembatasan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) diselesaikan melalui dialog antara pihak eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab menilai, komunikasi terbuka penting untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kami berharap eksekutif dan legislatif Aceh duduk bersama agar JKA tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami pembatasan,” kata Daniel di Banda Aceh, Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga:  HIV di Banda Aceh Capai 942 Kasus, Meningkat 94 Kali Lipat

Menurut Daniel, JKA tidak boleh dikorbankan dalam kondisi apa pun, terutama ketika Aceh masih menghadapi dampak bencana ekologis yang meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan.

Ia menegaskan, akses kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding agenda pembangunan lainnya.

Ia juga optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui sinergi antara pemerintah Aceh dan DPRA tanpa mengorbankan kepentingan publik.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar program, tetapi hak hidup dan kesehatan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Daniel menilai JKA bukan hanya program rutin, melainkan instrumen penting untuk memitigasi dampak sosial pascabencana banjir bandang Aceh.

Baca Juga:  Fakultas Keperawatan USK Luncurkan Aplikasi A-TIME untuk Cegah Stroke dan Serangan Jantung

Dalam situasi banyak warga kehilangan akses ekonomi dan bergantung pada layanan kesehatan gratis, pembatasan program berpotensi memicu lonjakan beban biaya kesehatan dan menurunkan akses layanan medis.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mencari solusi melalui dialog dan kebijakan bersama, agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga sesuai qanun dan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait